Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Truk Muatan Pasir Terperosok ke Jurang, 2 Penumpang Meninggal Dunia

SENTANI – Kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 2 korban meninggal dunia terjadi di tikungan kembar Jalan Raya Sagrongsrang Sabron,  Distrik Kemtuk,  Kabupaten Jayapura,  Sabtu (21/10) dini hari. Truk Mitsubishi PA 8963 JA yang dikemudikan DY (35) terguling dan terperosok ke jurang.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen,.S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

“Kecelakaan tadi malam atau sekitar jam 02.30 WIT dini hari. Menurut keterangan saksi AK (31) sekitar pukul 21.00 WIT 3 orang korban diantaranya YW (35), EK (20) dan YA (25) datang menemani seorang sopir berinisial KK, dimana saat itu ia juga sedang memuat pasir namun berhenti karena truknya dalam keadaan rusak.

Baca Juga :  DPP Nasdem Keluarkan Surat Pergantian Klemens Hamo

KK kemudian meminta tolong ke sopir lainnya berinisial DY (35) untuk membantu menarik truknya. Sekitar pukul 02.30 WIT,  DY yang mengemudikan truk PA 8963 JA yang juga bermuatan pasir hendak menolong,  namun menyampaikan akan membuang muatannya terlebih dahulu.

Di saat itulah ke 3 korban ikut naik ke atas truk, setelah berjalan kurang lebih 20 meter truk oleng ke kiri keluar dari badan jalan dan terbalik masuk ke jurang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Minggu (22/10)kemarin.

Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Jayawijaya menjelaskan,  akibat dari kecelakaan tersebut 3 orang korban tertimbun pasir. YW (35) meninggal dunia ditempat kejadian. Berdasarkan permintaan keluarga sehingga anggota Polsek Kemtuk langsung mengevakuasi korban untuk dibawa pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Sama, sedangkan EK (20) meninggal dunia saat perjalanan ke RS. Yowari, hanya YA (25) yang berhasil diselamatkan dan masih dalam perawatan pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Yustinus Pae: Ada Apa dengan Persipura?

“Saat ini sopir telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.(dil/ary)

SENTANI – Kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 2 korban meninggal dunia terjadi di tikungan kembar Jalan Raya Sagrongsrang Sabron,  Distrik Kemtuk,  Kabupaten Jayapura,  Sabtu (21/10) dini hari. Truk Mitsubishi PA 8963 JA yang dikemudikan DY (35) terguling dan terperosok ke jurang.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen,.S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

“Kecelakaan tadi malam atau sekitar jam 02.30 WIT dini hari. Menurut keterangan saksi AK (31) sekitar pukul 21.00 WIT 3 orang korban diantaranya YW (35), EK (20) dan YA (25) datang menemani seorang sopir berinisial KK, dimana saat itu ia juga sedang memuat pasir namun berhenti karena truknya dalam keadaan rusak.

Baca Juga :  Penerapan Konsep Smart City  Diharapkan Tingkatkan Pelayanan

KK kemudian meminta tolong ke sopir lainnya berinisial DY (35) untuk membantu menarik truknya. Sekitar pukul 02.30 WIT,  DY yang mengemudikan truk PA 8963 JA yang juga bermuatan pasir hendak menolong,  namun menyampaikan akan membuang muatannya terlebih dahulu.

Di saat itulah ke 3 korban ikut naik ke atas truk, setelah berjalan kurang lebih 20 meter truk oleng ke kiri keluar dari badan jalan dan terbalik masuk ke jurang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Minggu (22/10)kemarin.

Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Jayawijaya menjelaskan,  akibat dari kecelakaan tersebut 3 orang korban tertimbun pasir. YW (35) meninggal dunia ditempat kejadian. Berdasarkan permintaan keluarga sehingga anggota Polsek Kemtuk langsung mengevakuasi korban untuk dibawa pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Sama, sedangkan EK (20) meninggal dunia saat perjalanan ke RS. Yowari, hanya YA (25) yang berhasil diselamatkan dan masih dalam perawatan pihak rumah sakit.

Baca Juga :  DPP Nasdem Keluarkan Surat Pergantian Klemens Hamo

“Saat ini sopir telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya