Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Bupati Mathius Diminta Tertibkan Miras Jelang KMAN

SENTANI-Permintaan tegas disampaikan Onfoafi Kampung Sosiri, Ondo Boas Enok kepada Bupati Jayapura Mathius Awoitauw,  agar segera melakukan tindakan tegas menertibkan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura menjelang pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang akan dilaksanakan mulai 24 Oktober 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Ondo Boas Enok  saat menghadiri kegiatan Focus Group Discusion (FGD) terkait persiapan panitia KMAN di Hotel Suni Garden Lake Sentani, Kamis (24/8) malam.

“Kami minta Bupati Jayapura segera menghentikan peredaran miras di Kabupaten Jayapura selama jalanya KMAN . Jangan sampai muka kita tercoreng karena orang mabuk miras,” tegas Onfoafi Boas Enok dihadapan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.

Baca Juga :  Sangat Disayangkan, FDS Tidak Masuk Agenda KEN 2024

Enok menilai, peredaran miras di Kabupaten Jayapura belakangan ini semakin marak. Di satu sisi pemerintah Kabupaten Jayapura sudah memiliki Perda Miras yang mengatur tentang penjualan miras di Kabupaten Jayapura itu. Namun perda itu seperti tidak berfungsi dalam membatasi peredaran miras, karena sampai saat ini masih banyak miras beredar bebas di Kabupaten Jayapura.

“Padahal kita sudah ada perda miras, sehingga kami selaku tokoh adat meminta pemerintah segera menertibkan miras ,”imbuhnya.

Di saat yang sama, Bupati Mathius Awoitauw mengakui bahwa selama ini memang peredaran miras di Kabupaten Jayapura dilakukan secara tertutup, sehingga terkesan tidak ada penjualan miras.

“Miras ini barang aneh juga, susah-susah gampang begitu. Kabupaten Jayapura ini sejak saya menjadi Bupati, kita tutup, sudah hampir 10 tahun . Tidak ada izin satupun, tapi miras tidak pernah berkurang satupun,” sesalnya.

Baca Juga :  2023, Pemerintah Hadirkan SMPN Satu Atap di Ravenirara

Dia mengakui, sepintas tempat usaha yang ada di Sentani tidak menunjukkan adanya penjualan miras, tapi anehnya justru ada minuman keras beredar di Sentani. Dia mengakui, antara penjual dan pembeli ada banyak cara dalam bertransaksi.(roy/ary)

SENTANI-Permintaan tegas disampaikan Onfoafi Kampung Sosiri, Ondo Boas Enok kepada Bupati Jayapura Mathius Awoitauw,  agar segera melakukan tindakan tegas menertibkan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura menjelang pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang akan dilaksanakan mulai 24 Oktober 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Ondo Boas Enok  saat menghadiri kegiatan Focus Group Discusion (FGD) terkait persiapan panitia KMAN di Hotel Suni Garden Lake Sentani, Kamis (24/8) malam.

“Kami minta Bupati Jayapura segera menghentikan peredaran miras di Kabupaten Jayapura selama jalanya KMAN . Jangan sampai muka kita tercoreng karena orang mabuk miras,” tegas Onfoafi Boas Enok dihadapan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.

Baca Juga :  Pengembangan Pasar Pharaa Harus Sesuai Perencanaan

Enok menilai, peredaran miras di Kabupaten Jayapura belakangan ini semakin marak. Di satu sisi pemerintah Kabupaten Jayapura sudah memiliki Perda Miras yang mengatur tentang penjualan miras di Kabupaten Jayapura itu. Namun perda itu seperti tidak berfungsi dalam membatasi peredaran miras, karena sampai saat ini masih banyak miras beredar bebas di Kabupaten Jayapura.

“Padahal kita sudah ada perda miras, sehingga kami selaku tokoh adat meminta pemerintah segera menertibkan miras ,”imbuhnya.

Di saat yang sama, Bupati Mathius Awoitauw mengakui bahwa selama ini memang peredaran miras di Kabupaten Jayapura dilakukan secara tertutup, sehingga terkesan tidak ada penjualan miras.

“Miras ini barang aneh juga, susah-susah gampang begitu. Kabupaten Jayapura ini sejak saya menjadi Bupati, kita tutup, sudah hampir 10 tahun . Tidak ada izin satupun, tapi miras tidak pernah berkurang satupun,” sesalnya.

Baca Juga :  TA 2023  Dinas PUPR Kelola Dana Otsus Rp 41 Miliar Lebih

Dia mengakui, sepintas tempat usaha yang ada di Sentani tidak menunjukkan adanya penjualan miras, tapi anehnya justru ada minuman keras beredar di Sentani. Dia mengakui, antara penjual dan pembeli ada banyak cara dalam bertransaksi.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya