Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Cegah Penyebaran Narkotika, Intensifkan Razia di THM

MERAUKE-  Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Merauke, Polres Merauke menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Merauke,  Kamis (25/8) malam.

Razia di  THM ini dipimpin Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicky Pandu W., SIK, SH, MH. Operasi dan razia ini dimulai Jumat malam sekitar pukul 21.00 sampai pukul  02.00 WIT dini hari Sabtu (26/8). Razia dilakukan dengan menyusuri dua tenat hiburan malam yang berada di jalan Nowari dan Jalan Arafura Buti.

      Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicky Pandu.W, SIK, SH,MH, mengungkapkan, kegiatan berkaitan dengan pemeliharaan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Narkotika di wilayah Kota Merauke.

Baca Juga :  Lanud JA Dimara Merauke Masih Dalami Motif Pembunuhan Sesama Anggota

‘’Kami melaksanakan imbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam,” kata Kompol Vicky Pandu.

Dalam razia itu, selain memeriksa identitas  berupa KTP, petugas juga menggeledah barang bawaan pengunjung satu per satu di lokasi tersebut.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 9 papan dan dua tablet obat Dextrometorpan dari salah seorang pemandu lagu. ‘’Nanti akan  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’tandasnya.  (ulo/tho)   

MERAUKE-  Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Merauke, Polres Merauke menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Merauke,  Kamis (25/8) malam.

Razia di  THM ini dipimpin Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicky Pandu W., SIK, SH, MH. Operasi dan razia ini dimulai Jumat malam sekitar pukul 21.00 sampai pukul  02.00 WIT dini hari Sabtu (26/8). Razia dilakukan dengan menyusuri dua tenat hiburan malam yang berada di jalan Nowari dan Jalan Arafura Buti.

      Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicky Pandu.W, SIK, SH,MH, mengungkapkan, kegiatan berkaitan dengan pemeliharaan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Narkotika di wilayah Kota Merauke.

Baca Juga :  Pemkab Bangun Rumah Bantuan bagi Warga di 11 Titik   

‘’Kami melaksanakan imbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam,” kata Kompol Vicky Pandu.

Dalam razia itu, selain memeriksa identitas  berupa KTP, petugas juga menggeledah barang bawaan pengunjung satu per satu di lokasi tersebut.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 9 papan dan dua tablet obat Dextrometorpan dari salah seorang pemandu lagu. ‘’Nanti akan  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’tandasnya.  (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya