MERAUKE- Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Polres Merauke menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Merauke, Kamis (25/8) malam.
Razia di THM ini dipimpin Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicky Pandu W., SIK, SH, MH. Operasi dan razia ini dimulai Jumat malam sekitar pukul 21.00 sampai pukul 02.00 WIT dini hari Sabtu (26/8). Razia dilakukan dengan menyusuri dua tenat hiburan malam yang berada di jalan Nowari dan Jalan Arafura Buti.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicky Pandu.W, SIK, SH,MH, mengungkapkan, kegiatan berkaitan dengan pemeliharaan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Narkotika di wilayah Kota Merauke.
‘’Kami melaksanakan imbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam,” kata Kompol Vicky Pandu.
Dalam razia itu, selain memeriksa identitas berupa KTP, petugas juga menggeledah barang bawaan pengunjung satu per satu di lokasi tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 9 papan dan dua tablet obat Dextrometorpan dari salah seorang pemandu lagu. ‘’Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’tandasnya. (ulo/tho)