Meski demikian, ia menegaskan pencairan pembayaran tetap bergantung pada proses keuangan daerah karena Dinas Pendidikan hanya bertugas menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM), sedangkan pencairan dilakukan oleh bagian keuangan daerah.
Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2026, Amelia mengaku belum dapat memastikan realisasinya karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
Ia menambahkan, kondisi keuangan Kabupaten Jayapura saat ini cukup berat karena anggaran pendidikan juga harus digunakan untuk mendukung kebutuhan sarana, prasarana, dan infrastruktur pendidikan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q