Dengan adanya rapat ini, diharapkan ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena memang dibutuhkan edukasi kepada pejabat di wilayah timur Indonesia untuk terus mengetahui dalam pembenahan terkait pengelolaan aset. “Bicara aset pesan saya adalah jika melakukan lelang aset milik pemerintah daerah harus benar- benar sesuai aturan,’’ujarnya.
Dalam hal ini tugas KPK memberikan edukasi supaya ke depan tidak kembali terjadi, termasuk di dewan karena ini sudah ada aturannya. Untuk itu, bagi Sekda Kabupaten/ kota dan kepala OPD yang mau lelang harus dilakukan secara terbuka.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos