Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Operasi Zebra Cartenz 2023 Berakhir, Jumlah Pelanggaran Meningkat

SENTANI-Operasi  Zebra Cartenz 2023 jajaran Polres Jayapura resmi berakhir Senin (18/9) lalu dan  dari Operasi Zebra Cartenz tahun 2023 ini jumlah pelanggaran meningkat.

Hal ini disampaikan Kabag Ops bersama Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton saat memberikan keterangan terkait berakhirnya Operasi Zebra Cartenz 2023 yang diselenggarakan Polres Jayapura, Selasa (19/9) kemarin

Operasi kepolisian yang digelar selama dua pekan, sejak 4 hingga 17 September 2023 menindak 586 pelanggar lalu lintas.

Diantaranya 275 pelanggar ditindak berupa tilang secara manual dan 311 pelanggaran diberikan teguran, serta jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di Operasi Zebra Cartenz 2023 dibandingkan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 sebanyak 279 pelanggar atau meningkat sekitar 47 persen.

Baca Juga :  Jalan Pasar Lama Rusak dan Semakin Kumuh

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH., melalui Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P. Sianturi, S.H., yang didampingi Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, S.H., mengatakan,  walaupun jumlah pelanggaran meningkat, namun jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengalami penurunan jika dibandingkan data operasi tahun sebelumnya (2022).

“Ratusan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran lalu lintas berbeda. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 388 pelanggar, melawan arus lalu lintas 71 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 42 pelanggar, berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol sebanyak 18 pelanggar hingga melebihi batas kecepatan sebanyak 17 pelanggar. Kemudian berkendara di bawah umur sebanyak 8 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 23 pelanggar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kinerja Pj. Bupati Jayapura Masih Normatif

Di tempat yang sama Kasat Lantas juga menambahkan dari data yang telah direkap, pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berbeda.

‘’Selain melakukan tindakan, kami juga memberikan teguran terhadap 311 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas,’’tandasnya. (dil/ary)

SENTANI-Operasi  Zebra Cartenz 2023 jajaran Polres Jayapura resmi berakhir Senin (18/9) lalu dan  dari Operasi Zebra Cartenz tahun 2023 ini jumlah pelanggaran meningkat.

Hal ini disampaikan Kabag Ops bersama Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton saat memberikan keterangan terkait berakhirnya Operasi Zebra Cartenz 2023 yang diselenggarakan Polres Jayapura, Selasa (19/9) kemarin

Operasi kepolisian yang digelar selama dua pekan, sejak 4 hingga 17 September 2023 menindak 586 pelanggar lalu lintas.

Diantaranya 275 pelanggar ditindak berupa tilang secara manual dan 311 pelanggaran diberikan teguran, serta jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di Operasi Zebra Cartenz 2023 dibandingkan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 sebanyak 279 pelanggar atau meningkat sekitar 47 persen.

Baca Juga :  Kinerja Pj. Bupati Jayapura Masih Normatif

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH., melalui Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P. Sianturi, S.H., yang didampingi Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, S.H., mengatakan,  walaupun jumlah pelanggaran meningkat, namun jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengalami penurunan jika dibandingkan data operasi tahun sebelumnya (2022).

“Ratusan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran lalu lintas berbeda. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 388 pelanggar, melawan arus lalu lintas 71 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 42 pelanggar, berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol sebanyak 18 pelanggar hingga melebihi batas kecepatan sebanyak 17 pelanggar. Kemudian berkendara di bawah umur sebanyak 8 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 23 pelanggar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bandara Sentani-Jayapura Buka Posko Natal  dan Tahun Baru 2024

Di tempat yang sama Kasat Lantas juga menambahkan dari data yang telah direkap, pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berbeda.

‘’Selain melakukan tindakan, kami juga memberikan teguran terhadap 311 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas,’’tandasnya. (dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya