Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bejat, Seorang Pria di Merauke Diduga Cabuli 2 Anak Perempuannya

MERAUKE- Bejat. Mungkin itu kata yang tepat disematkan kepada seorang pria berumur sekitar 43 tahun di Merauke ini. Pasalnya, yang bersangkutan tega mencabuli dua anak perempuannya. Satunya berumur 9 tahun dan  adiknya  yang berumur 6 tahun.

   Kasus dugaan pencabulan ini terungkap saat ibu kandung dari kedua anak tersebut datang melaporkan ke SPKT Polres Merauke atas pebuatan bejat suami terhadap darah dagingnya itu  sendiri, Selasa (23/01/2024) sore.

Bahkan terlapor yang berinisial LA sempat diamuk massa warga sekitar rumahnya yang tidak terima dengan pebuatan yang dilakukan terlapor tersebut. Akibatnya, muka terlapor  tampak benjol-benjol yang diduga dipukul oleh massa yang disulut emosi setelah mengetahui perbuatan bejat lelaki yang sehari-harinya kerja serabutan itu.

Baca Juga :  Polisi Bersama Warga Payum Bersih-bersih Pantai

   Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang membenarkan adanya laporan pencabulan tersebut.

   ‘’Laporan sudah kita terima kemarin sore, dan hari ini kedua anak  yang diduga sebagai korban tersebut sedang dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kita tunggu hasil visumnya seperti apa,’’ kata Kasat Reskrim Haris Baltasar Nasution.

  Sementara  terlapor yang juga ayah dari kedua anak tersebut masih diamankan  pihak Kepoliasian. Pertama untuk menghindari adanya main hakim kepada terlapor. ‘’Kedua kita juga belum mendapat hasil visum dari rumah sakit, kemudian pelapar masih kita mintai keterangan saat ini. Kita belum mendapatkan minimam 2 alat bukti,’’ jelasnya. (ulo)    

Baca Juga :  Pemkab Gelar Safari Ramadan di 15 Titik

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE- Bejat. Mungkin itu kata yang tepat disematkan kepada seorang pria berumur sekitar 43 tahun di Merauke ini. Pasalnya, yang bersangkutan tega mencabuli dua anak perempuannya. Satunya berumur 9 tahun dan  adiknya  yang berumur 6 tahun.

   Kasus dugaan pencabulan ini terungkap saat ibu kandung dari kedua anak tersebut datang melaporkan ke SPKT Polres Merauke atas pebuatan bejat suami terhadap darah dagingnya itu  sendiri, Selasa (23/01/2024) sore.

Bahkan terlapor yang berinisial LA sempat diamuk massa warga sekitar rumahnya yang tidak terima dengan pebuatan yang dilakukan terlapor tersebut. Akibatnya, muka terlapor  tampak benjol-benjol yang diduga dipukul oleh massa yang disulut emosi setelah mengetahui perbuatan bejat lelaki yang sehari-harinya kerja serabutan itu.

Baca Juga :  Tim Wasev PJO TMMD akan Tinjau Pekerjaan Fisik di  Kampung Vyer 

   Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang membenarkan adanya laporan pencabulan tersebut.

   ‘’Laporan sudah kita terima kemarin sore, dan hari ini kedua anak  yang diduga sebagai korban tersebut sedang dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kita tunggu hasil visumnya seperti apa,’’ kata Kasat Reskrim Haris Baltasar Nasution.

  Sementara  terlapor yang juga ayah dari kedua anak tersebut masih diamankan  pihak Kepoliasian. Pertama untuk menghindari adanya main hakim kepada terlapor. ‘’Kedua kita juga belum mendapat hasil visum dari rumah sakit, kemudian pelapar masih kita mintai keterangan saat ini. Kita belum mendapatkan minimam 2 alat bukti,’’ jelasnya. (ulo)    

Baca Juga :  Pemilik Pabrik Miras Lokal Diburu Polisi

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya