SENTANI -Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Apolos Lay mengingatkan 139 Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura untuk tidak main-main dengan menggunakan dana desa (dana kampung), karena dana kampung tujuan diberikan oleh pemerintah pusat untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat kampung, sehingga dana kampung bukan digunakan untuk kepentingan kelompok atau pribadi tapi dana kampung dalam penggunaannya wajib ada laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Kami ingatkan kepada seluruh Kepala Kampung jangan main- main menggunakan dana kampung, karena setiap uang yang digunakan harus ada laporan pertanggungjawaban,”ucap Apolos dari Fraksi Gerinda, Selasa (17/10)kemarin
Apolos meminta kepada DPMK maupun distrik dan pendamping untuk secara tegas mengawasi penggunaan dana kampung karena dana kampung yang digelontorkan pemerintah itu sangat besar. Jika tidak dikelola dengan baik dalam membangun kampung dan mensejahterakan masyarakat kampung maka Kepala Kampung perlu dipertanyakan. (dil/ary)