Pendataan Aset Kendaraan Bermotor Mulai Dilakukan Pemkab Jayapura

SENTANI  Sesuai dengan edaran Bupati Jayapura, mengenai penertiban aset di Kabupaten Jayapura, baik itu kendaraan bermotor hingga aset tanah dan bangunan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura melakukan apel kendaraan dinas bagi semua aset di Kabupaten Jayapura.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuang dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Chris Wasanggai mengatakan,upaya yang dilakukan saat ini adalah menindaklanjuti surat edaran Bupati Jayapura terkait mendata semua aset yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Kali ini kami lebih fokus pada aset kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, Pada hari ini Rabu (14/5) kemarin, kami telah melaksanakan apel kendaraan dinas pada OPD masing-masing, dan diwajibkan setiap OPD melaporkan kendaraan dinas yang dimilikinya, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/5) kemarin.

Baca Juga :  Donor Darah dan Distribusi Air Bersih 

Lanjutnya, Pendataan aset ini akan dilakukan dari ,14-16 Mei 2025, yang mana sampai dengan hari terakhir nanti, pihaknya setelah melakukan pendataan, dan jika masih ada kendaraan dinas yang dipegang oleh pegawai yang telah pensiun, akan ditindak lanjuti oleh pimpinan dalam hal ini menunggu arahan dari Bupati Jayapura.

“Saat ini kita pemeriksaan masih sebatas pemeriksaan nomor angka, nomor mesin dan mengecek keberadaan kendaraan tersebut, apakah benar-benar masih dipegang oleh pegawai tersebut atau, sudah dipindah tangankan, ” jelasnya.

“Dari data kita saat ini, total aset kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Jayapura sebanyak 1.300 lebih kendaraan, dari pendaratan ini akan kita pastikan yang aktif berapa dan yang tidak aktif berapa, yang masih ditangan pegawai berapa dan yang berada dipihak lain berapa unit, ” benernya.

Baca Juga :  Tahun Ini Dinas Pariwisata Kembangkan Destinasi Wisata di 4 Wilayah

Menurutnya, nanti ketika sudah mengetahui jumlah pasti kendaraan yang aktif dan tidak, dan berapa kendaraan dinas yang berada dipihak lain, akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Bupati Jayapura. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI  Sesuai dengan edaran Bupati Jayapura, mengenai penertiban aset di Kabupaten Jayapura, baik itu kendaraan bermotor hingga aset tanah dan bangunan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura melakukan apel kendaraan dinas bagi semua aset di Kabupaten Jayapura.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuang dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Chris Wasanggai mengatakan,upaya yang dilakukan saat ini adalah menindaklanjuti surat edaran Bupati Jayapura terkait mendata semua aset yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Kali ini kami lebih fokus pada aset kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, Pada hari ini Rabu (14/5) kemarin, kami telah melaksanakan apel kendaraan dinas pada OPD masing-masing, dan diwajibkan setiap OPD melaporkan kendaraan dinas yang dimilikinya, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/5) kemarin.

Baca Juga :  Anggota DPRP Minta Pejabat Traktir Tiket untuk Laga Terakhir Persipura

Lanjutnya, Pendataan aset ini akan dilakukan dari ,14-16 Mei 2025, yang mana sampai dengan hari terakhir nanti, pihaknya setelah melakukan pendataan, dan jika masih ada kendaraan dinas yang dipegang oleh pegawai yang telah pensiun, akan ditindak lanjuti oleh pimpinan dalam hal ini menunggu arahan dari Bupati Jayapura.

“Saat ini kita pemeriksaan masih sebatas pemeriksaan nomor angka, nomor mesin dan mengecek keberadaan kendaraan tersebut, apakah benar-benar masih dipegang oleh pegawai tersebut atau, sudah dipindah tangankan, ” jelasnya.

“Dari data kita saat ini, total aset kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Jayapura sebanyak 1.300 lebih kendaraan, dari pendaratan ini akan kita pastikan yang aktif berapa dan yang tidak aktif berapa, yang masih ditangan pegawai berapa dan yang berada dipihak lain berapa unit, ” benernya.

Baca Juga :  Dari 121 Calon Jamaah Haji Yang Terverifikasi, 114 Yang Ikut Pelatihan 

Menurutnya, nanti ketika sudah mengetahui jumlah pasti kendaraan yang aktif dan tidak, dan berapa kendaraan dinas yang berada dipihak lain, akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Bupati Jayapura. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya