Ada Yang Langsung Rasakan Manfaat WFH, Ada Yang Tidak Sama Sekali

Berbincang Dan Mendengar Langsung Penerapan WFH Di Kabupaten Jayapura

Di tengah perkembangan zaman dan tuntutan efisiensi, cara kerja perlahan berubah. Kantor tidak lagi menjadi satu-satunya tempat bekerja. Rumah, jaringan internet, dan perangkat digital kini menjadi bagian dari sistem yang sama dengan program WFH (Mork From Home) atau bekerja dari rumah.

Laporan : Yohana_SENTANI

Program efisiensi yang diterapkan secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan memberikan pengalaman tersendiri bagi setiap ASN, khususnya di Kabupaten Jayapura. Perubahan itu datang tanpa suara gaduh, namun dampaknya perlahan terasa hingga ke sudut-sudut kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura.

Kamis (23/4) pagi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai membicarakan sebuah kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat, sebuah kebijakan yang terdengar sederhana, namun membawa cara kerja yang berbeda dari biasanya. Namanya Work From Home, atau yang akrab disebut WFH. Kebijakan ini memberi ruang bagi ASN untuk bekerja dari rumah selama satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat. Bukan sekadar perubahan tempat kerja, tetapi bagian dari upaya besar, mendorong transformasi budaya kerja digital, meningkatkan efisiensi anggaran negara, menghemat penggunaan bahan bakar, hingga mengurangi polusi udara.

Baca Juga :  Pengurusan HKI Sangat Penting Bagi Pelaku Seni dan UMKM

Namun, seperti setiap perubahan, aturan ini tidak berlaku untuk semua. Ada sektor-sektor yang tetap harus hadir secara fisik pelayanan kesehatan, keamanan, hingga logistik mereka yang pekerjaannya tak bisa digantikan oleh layar dan jaringan internet.

Di Kabupaten Jayapura, kebijakan ini tidak datang begitu saja. Ia turun dari tingkat provinsi, melalui sebuah surat edaran gubernur yang kemudian diterjemahkan kembali dalam bentuk aturan resmi oleh pemerintah daerah. Dari situlah, aturan ini mulai dijalankan, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, menjadi salah satu sosok yang memahami betul bagaimana kebijakan ini dirancang hingga diterapkan.

Baca Juga :  RD Isyaratkan Rotasi Pemain

Berbincang Dan Mendengar Langsung Penerapan WFH Di Kabupaten Jayapura

Di tengah perkembangan zaman dan tuntutan efisiensi, cara kerja perlahan berubah. Kantor tidak lagi menjadi satu-satunya tempat bekerja. Rumah, jaringan internet, dan perangkat digital kini menjadi bagian dari sistem yang sama dengan program WFH (Mork From Home) atau bekerja dari rumah.

Laporan : Yohana_SENTANI

Program efisiensi yang diterapkan secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan memberikan pengalaman tersendiri bagi setiap ASN, khususnya di Kabupaten Jayapura. Perubahan itu datang tanpa suara gaduh, namun dampaknya perlahan terasa hingga ke sudut-sudut kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura.

Kamis (23/4) pagi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai membicarakan sebuah kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat, sebuah kebijakan yang terdengar sederhana, namun membawa cara kerja yang berbeda dari biasanya. Namanya Work From Home, atau yang akrab disebut WFH. Kebijakan ini memberi ruang bagi ASN untuk bekerja dari rumah selama satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat. Bukan sekadar perubahan tempat kerja, tetapi bagian dari upaya besar, mendorong transformasi budaya kerja digital, meningkatkan efisiensi anggaran negara, menghemat penggunaan bahan bakar, hingga mengurangi polusi udara.

Baca Juga :  Tempat Wisata yang Menarik, Sering Ternoda dengan Tumpukan Sampah

Namun, seperti setiap perubahan, aturan ini tidak berlaku untuk semua. Ada sektor-sektor yang tetap harus hadir secara fisik pelayanan kesehatan, keamanan, hingga logistik mereka yang pekerjaannya tak bisa digantikan oleh layar dan jaringan internet.

Di Kabupaten Jayapura, kebijakan ini tidak datang begitu saja. Ia turun dari tingkat provinsi, melalui sebuah surat edaran gubernur yang kemudian diterjemahkan kembali dalam bentuk aturan resmi oleh pemerintah daerah. Dari situlah, aturan ini mulai dijalankan, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, menjadi salah satu sosok yang memahami betul bagaimana kebijakan ini dirancang hingga diterapkan.

Baca Juga :  Persipura Intens Genjot Fisik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya