Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Ted J. Mokay Mundur Dari ASN, Jabatan Plt Kadis Pendidikan Dirangkap Sekda Hana

SENTANI -Ted  J. Mokay telah resmi  dinyatakan mundur dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura, karena telah mengurus surat pengunduran diri ke BKN dan SK sudah keluar, maka SK tersebut juga telah ditandatangi Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa,  karena Ted J. Mokay maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.

Diketahui, Ted  J. Mokay yang sebelumnya menjabat sebagai  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura sekaligus Plt Dinas  Pendidikan Kabupaten Jayapura.

Kini, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah menunjuk jabatan sementara untuk Kepala Disbudpar Kabupaten Jayapura dijabat Plt dari Sekretaris Disbudpar Kabupaten Jayapura, sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura di rangkap Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi.

Baca Juga :  Hari ini, Aktivitas Masyarakat di 3 Distrik Sampai Pukul 17.00 WIT

   Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, mengurus masalah pendidikan adalah masalah besar jadi untuk menempatkan orang sebagai Plt Kepala Dinas itu sangat sulit dan tidak mudah harus mengerti betul soal pendidikan.

“Saya sudah beberapa kali diusulkan nama nama yang akan menjadi Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ke saya, namun berdasarkan Baperjakat dan semua nama yang diusulkan,  menurut saya belum memenuhi syarat dan pas, karena persoalan pendidikan tidak gampang,”katanya, Jumat (11/10/2024)kemarin.

Untuk itu, Semuel meminta kepada Sekda Kabupaten Jayapura untuk sementara waktu bisa merangkap jadi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.

” Sebelumnya sudah dilakukan paparan bagi eselon 4 dan lainnya ternyata belum bisa, apalagi  hampir semua kepala sekolah di Kabupaten Jayapura semua Plt tentu hal ini prinsip sekali,”imbuhnya.

Baca Juga :  Sekda Hana Minta  Pengelolaan Sedot Tinja Diambil Alih PT. AMJ

Walaupun demikian, memang jabatan Sekda ini puncak jabatan ASN, tapi Semuel minta supaya nanti ada yang bisa menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan siapa saja orangnya yang  bisa diberikan amanah dan sesuai dengan kemampuannya.

“Kalau satu minggu atau dua minggu tuntas ada yang bisa memenuhi syarat, kita bisa berikan siapa yang layak tapi jabatan Plt juga bisa kapan saja sesuai kebutuhan,”Tandasnya.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Ted  J. Mokay telah resmi  dinyatakan mundur dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura, karena telah mengurus surat pengunduran diri ke BKN dan SK sudah keluar, maka SK tersebut juga telah ditandatangi Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa,  karena Ted J. Mokay maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.

Diketahui, Ted  J. Mokay yang sebelumnya menjabat sebagai  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura sekaligus Plt Dinas  Pendidikan Kabupaten Jayapura.

Kini, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah menunjuk jabatan sementara untuk Kepala Disbudpar Kabupaten Jayapura dijabat Plt dari Sekretaris Disbudpar Kabupaten Jayapura, sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura di rangkap Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi.

Baca Juga :  Jadi Bacaleg, ASN dan Kepala Kampung Diminta Mundur

   Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, mengurus masalah pendidikan adalah masalah besar jadi untuk menempatkan orang sebagai Plt Kepala Dinas itu sangat sulit dan tidak mudah harus mengerti betul soal pendidikan.

“Saya sudah beberapa kali diusulkan nama nama yang akan menjadi Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ke saya, namun berdasarkan Baperjakat dan semua nama yang diusulkan,  menurut saya belum memenuhi syarat dan pas, karena persoalan pendidikan tidak gampang,”katanya, Jumat (11/10/2024)kemarin.

Untuk itu, Semuel meminta kepada Sekda Kabupaten Jayapura untuk sementara waktu bisa merangkap jadi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.

” Sebelumnya sudah dilakukan paparan bagi eselon 4 dan lainnya ternyata belum bisa, apalagi  hampir semua kepala sekolah di Kabupaten Jayapura semua Plt tentu hal ini prinsip sekali,”imbuhnya.

Baca Juga :  Macet, Masyarakat  Harus Sabar

Walaupun demikian, memang jabatan Sekda ini puncak jabatan ASN, tapi Semuel minta supaya nanti ada yang bisa menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan siapa saja orangnya yang  bisa diberikan amanah dan sesuai dengan kemampuannya.

“Kalau satu minggu atau dua minggu tuntas ada yang bisa memenuhi syarat, kita bisa berikan siapa yang layak tapi jabatan Plt juga bisa kapan saja sesuai kebutuhan,”Tandasnya.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya