Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

DAS Kecam Kejahatan Seksual bagi Anak-anak

Demas Tokoro (FOTO:Robert Mboik Cepos)

Harus Diberi Hukuman Setimpal 

SENTANI- Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Demas Tokoro, mengecam keras adanya tindakan kejahatan seksual terhadap anak-anak  yang dilakukan oknum masyarakat di Kabupaten Jayapura akhir-akhir ini. Untuk itu, dia meminta kepada pihak kepolisian supaya memberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya terhadap para pelaku kejahatan seksual tersebut. 

“Kepolisian harus memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku supaya ada efek jera,” kata Demas Tokoro saat ditemui, Selasa (18/2).

Dia menjelaskan, sebenarnya masyarakat adat di Kabupaten Jayapura saat ini mempunyai hukum adat yang sifatnya bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan seksual. Misalnya ada denda adat, yang kemudian harus dijalani oleh pelaku untuk memperbaiki harga diri dari korban dan itu secara adat perlu dilakukan. Kendati demikian  ketika seorang pelaku kejahatan seksual sudah menjalani hukuman secara adat bukan berarti proses hukum diabaikan.

Baca Juga :  DPP Nasdem Keluarkan Surat Pergantian Klemens Hamo

“Justru kalau dilakukan dua-duanya itu sangat baik, karena bisa memberikan efek jerah terhadap oknum tersebut dan tentunya itu menjadi pelajaran bagi orang lain supaya tidak melakukan tindakan atau melakukan hal yang sama,” katanya.

Untuk itu, dia meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Jayapura yang menangani kasus tersebut secara profesional dan para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Sehingga aksi kejahatan seksual yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa ini tidak terus terjadi di Kabupaten Jayapura.(roy/tho)

Demas Tokoro (FOTO:Robert Mboik Cepos)

Harus Diberi Hukuman Setimpal 

SENTANI- Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Demas Tokoro, mengecam keras adanya tindakan kejahatan seksual terhadap anak-anak  yang dilakukan oknum masyarakat di Kabupaten Jayapura akhir-akhir ini. Untuk itu, dia meminta kepada pihak kepolisian supaya memberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya terhadap para pelaku kejahatan seksual tersebut. 

“Kepolisian harus memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku supaya ada efek jera,” kata Demas Tokoro saat ditemui, Selasa (18/2).

Dia menjelaskan, sebenarnya masyarakat adat di Kabupaten Jayapura saat ini mempunyai hukum adat yang sifatnya bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan seksual. Misalnya ada denda adat, yang kemudian harus dijalani oleh pelaku untuk memperbaiki harga diri dari korban dan itu secara adat perlu dilakukan. Kendati demikian  ketika seorang pelaku kejahatan seksual sudah menjalani hukuman secara adat bukan berarti proses hukum diabaikan.

Baca Juga :  Pelaku UKM Akui FDS Tahun ini Sepi Pembeli

“Justru kalau dilakukan dua-duanya itu sangat baik, karena bisa memberikan efek jerah terhadap oknum tersebut dan tentunya itu menjadi pelajaran bagi orang lain supaya tidak melakukan tindakan atau melakukan hal yang sama,” katanya.

Untuk itu, dia meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Jayapura yang menangani kasus tersebut secara profesional dan para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Sehingga aksi kejahatan seksual yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa ini tidak terus terjadi di Kabupaten Jayapura.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya