SENTANI -Hingga saat ini kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) dan anak di Kabupaten Jayapura masih sering terjadi. Pemicunya tidak lain akibat pelaku mengkonsumsi minuman beralkohol. Baik yang dijual di toko maupun minuman beralkohol buatan lokal (Milo).
Hal lain pemicu KDRT dan kekerasan terhadap anak juga dipengaruhi faktor ekonomi keluarga. Dimana suami tidak kerja tidak bisa memberikan nafkah kepada istri dan anak, kemudian cekcok akhirnya istri dan anak mengalami KDRT. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura Miryam Yesoumilena, Jumat (6/9) kemarin.
Dijelaskan, untuk meminimalisir kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak, upaya yang dilakukan pemerintah adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar dalam memutuskan membina rumah tangga atau menikah harus dipersiapkan dengan baik khususnya secara mental, supaya saat terjadi cekcok di dalam mengarungi bahtera rumah tangga, suami tidak sampai melakukan KDRT kepada istri atau anak.
Diharapkan pihak keamanan juga melakukan sweeping, khususnya untuk penjualan minuman miras lokal karena ini sangat berpengaruh terhadap perilaku suami kepada keluarganya. “Akibat mengkonsumsi Miras local, pelaku juga tidak mau bekerja dan akhirnya tidak ada uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kami harap penjual Milo di Kabupaten Jayapura bisa ditindak tegas,”jelasnya.