SENTANI – ASN Pemkab Jayapura mendapat harapan baru. Pembayaran Tunjangan Pokok Penghasilan (TPP) diproyeksikan bisa terealisasi pada tahun 2026. Namun, ada syarat penting: Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menembus target yang ditetapkan sebesar Rp170 miliar.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian PAD menjadi kunci utama untuk bisa membayar TPP.
“TPP bisa dibayarkan ke ASN jika PAD 2026 sesuai target perencanaan. Sebagai Bappeda, kami hanya menerjemahkan kebijakan kepala daerah. Sumber uangnya berasal dari PAD yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ujar Yusuf, Rabu (10/9)
Menurutnya, estimasi target PAD sebesar Rp170 miliar bukan hal mustahil. Bapenda sudah menunjukkan kinerja baik dalam menghimpun penerimaan daerah. Namun, keberhasilan tetap membutuhkan kerja kolektif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi.
“Bapenda sudah bagus, tinggal rencana aksi di lapangan yang harus lebih dimaksimalkan. OPD terkait juga harus optimal memungut retribusi sesuai komitmennya, karena ini sangat membantu pencapaian target,” jelasnya.