Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Serahkan DPA Perubahan, Pj Wali Kota Tekankan Penanganan Stunting

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada sejumlah organisasi perangkat daerah, Pemerintah Distrik, dan kelurahan,  Kamis (5/10).

   Pj. Walikota Jayapura, Dr Frans Pekey dalam sambutannya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya untuk memperhatikan beberapa program prioritas nasional dalam menjalankan program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah termasuk Pemerintah distrik dan kelurahan.

   “Patut untuk menjadi atensi kita bersama terkait pengentasan kemiskinan ekstrem dan tingginya angka stunting di beberapa titik di wilayah Kota Jayapura. Harus diperhatikan secara serius dengan upaya-upaya penanganan dan pencegahan stunting,” kata Frans Pekey, Kamis (5/10).

   Meski di sisi lain Pemerintah Kota Jayapura juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat terkait dengan upaya penanganan inflasi yang cukup baik secara nasional.

   “Untuk itu, kita semua yang ada di jajaran pemerintahan harus terus bekerja dengan terbaik sesuai budaya kerja berintegritas yang telah kita tetapkan yaitu, tertib administrasi, tertib aturan, pelayanan prima, inovasi dan perubahan, bebas korupsi dan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya.

Baca Juga :  Frans Pekey: Fungsi Kontrol Pers Penting 

  Lanjut dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023 Kota Jayapura sebesar Rp. 1.7 triliun lebih atau naik sebesar 176 miliar lebih. Besaran inilah yang kemudian terdistiribusi kedalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh OPD selaku pengguna anggaran.

  Dengan demikian setelah penyerahan DPA ini seluruh OPD harus memacu kegiatan dengan tetap berpedoman kepada DPA sebagai acuan, sehingga tidak terjadi kesalahan belanja pada proses penatausahaan maupun proses pelaporan.

   “Sebagai pimpinan daerah, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD dalam pengunaan anggaran perubahan yang tinggal efektif satu setengah bulan ke depan, antara lain, OPD harus memacu semua belanja baik belanja pegawai, belanja barang dan jasa maupun belanja modal sehingga semuanya dapat diselesaikan sebelum anggaran berkahir,” pintanya.

Baca Juga :  Dua Jam Berhasil Kumpulkan 1600 Kg Sampah

   Selanjutnya, bagi OPD yang dalam perubahan ini menganggarkan belanja modal maka segera menindaklanjuti dengan proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti permendagri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengunaan kartu kredit pemerintah daerah pelaksanaan anggaran pendapatan dalam dan belanja daerah pemerintah kota jayapura mengimplementasikan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) pada 3 (tiga) opd sebagai pilot project yaitu BPKAD Kota Jayapura, Inspektorat Kota Jayapura dan dinas PUPR dan KP Kota Jayapura.

  “Agar dalam pelaksanaannya untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku” pungkasnya.(roy/tri).

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada sejumlah organisasi perangkat daerah, Pemerintah Distrik, dan kelurahan,  Kamis (5/10).

   Pj. Walikota Jayapura, Dr Frans Pekey dalam sambutannya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya untuk memperhatikan beberapa program prioritas nasional dalam menjalankan program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah termasuk Pemerintah distrik dan kelurahan.

   “Patut untuk menjadi atensi kita bersama terkait pengentasan kemiskinan ekstrem dan tingginya angka stunting di beberapa titik di wilayah Kota Jayapura. Harus diperhatikan secara serius dengan upaya-upaya penanganan dan pencegahan stunting,” kata Frans Pekey, Kamis (5/10).

   Meski di sisi lain Pemerintah Kota Jayapura juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat terkait dengan upaya penanganan inflasi yang cukup baik secara nasional.

   “Untuk itu, kita semua yang ada di jajaran pemerintahan harus terus bekerja dengan terbaik sesuai budaya kerja berintegritas yang telah kita tetapkan yaitu, tertib administrasi, tertib aturan, pelayanan prima, inovasi dan perubahan, bebas korupsi dan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya.

Baca Juga :  MSF Diharapkan  Berkontribusi ke Agenda Pembangunan

  Lanjut dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023 Kota Jayapura sebesar Rp. 1.7 triliun lebih atau naik sebesar 176 miliar lebih. Besaran inilah yang kemudian terdistiribusi kedalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh OPD selaku pengguna anggaran.

  Dengan demikian setelah penyerahan DPA ini seluruh OPD harus memacu kegiatan dengan tetap berpedoman kepada DPA sebagai acuan, sehingga tidak terjadi kesalahan belanja pada proses penatausahaan maupun proses pelaporan.

   “Sebagai pimpinan daerah, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD dalam pengunaan anggaran perubahan yang tinggal efektif satu setengah bulan ke depan, antara lain, OPD harus memacu semua belanja baik belanja pegawai, belanja barang dan jasa maupun belanja modal sehingga semuanya dapat diselesaikan sebelum anggaran berkahir,” pintanya.

Baca Juga :  Cepos dan Pemkab Keerom Siap Gelar Pelatihan Jurnalistik

   Selanjutnya, bagi OPD yang dalam perubahan ini menganggarkan belanja modal maka segera menindaklanjuti dengan proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti permendagri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengunaan kartu kredit pemerintah daerah pelaksanaan anggaran pendapatan dalam dan belanja daerah pemerintah kota jayapura mengimplementasikan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) pada 3 (tiga) opd sebagai pilot project yaitu BPKAD Kota Jayapura, Inspektorat Kota Jayapura dan dinas PUPR dan KP Kota Jayapura.

  “Agar dalam pelaksanaannya untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku” pungkasnya.(roy/tri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya