Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku Ibu Theresia Naniek Widyaningsih berharap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan dan bisa bermanfaat serta memberikan pemahaman bagi Teman Tuli tentang perpajakan.
“Tujuan utama dari kegiatan ini tentunya untuk mengedukasi teman-teman tuli tentang pajak, manfaat pajak untuk negara dan rakyat, serta khususnya memberi edukasi dan pemahaman bagi teman-teman tuli yang memiliki Usaha Mikro, Kecil Menengah agar lebih memahami bagaimana menjalankan kewajiban perpajakan yang benar serta manfaat yang diberikan untuk para pelaku UMKM ” Ucapnya.
Edukasi yang diberikan diyakini dapat mendorong perubahan perilaku teman tuli agar terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli, serta berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Dengan diadakannya kegiatan Pajak Berisyarat ini, Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku berharap dapat memberikan kesetaraan pelayanan dan pemberian informasi
perpajakan kepada teman tuli dari Komunitas Tuli Jayapura ini menunjukkan komitmen DJP
untuk memberikan kesetaraan layanan perpajakan secara adil dan tanpa diskriminasi dan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas.(dil/tri).
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos