Polisi Simpulkan Kematian Korban Akibat Tindak Kekerasan

Diakui Alamsyah, perkiraan waktu kematian korban berdasarkan pemeriksaan isi lambung adalah sekitar 4-6 jam setelah makan terakhir, serta tubuh korban telah mati lebih dari 48 jam, karena pembusukan didalam air sehingga tidak dapat diperkirakan waktu mundur pada saat korban meninggal sampai hari dilaksanakan otopsi.

“Kami harapkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya hilang dan berjenis kelamin perempuan, dengan perkiraan usia 20-40 tahun, bisa segera menghubungi kami,” tambahnya. Untuk diketahui, jenazah korban telah pihaknya makamkan pada Rabu (8/10). (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Wacanakan FDS Digelar Juni

Diakui Alamsyah, perkiraan waktu kematian korban berdasarkan pemeriksaan isi lambung adalah sekitar 4-6 jam setelah makan terakhir, serta tubuh korban telah mati lebih dari 48 jam, karena pembusukan didalam air sehingga tidak dapat diperkirakan waktu mundur pada saat korban meninggal sampai hari dilaksanakan otopsi.

“Kami harapkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya hilang dan berjenis kelamin perempuan, dengan perkiraan usia 20-40 tahun, bisa segera menghubungi kami,” tambahnya. Untuk diketahui, jenazah korban telah pihaknya makamkan pada Rabu (8/10). (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pengunaan Dana Otsus Harus Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya