Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Dua Pedagang Dibacok

JAYAPURA– Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini tengah mendalami 2 kasus penganiayaan yang terjadi di dua tempat berbeda di Kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/2). Kedua kasus tersebut diketahui terjadi dalam waktu yang berdekatan yakni pukul 18.27 WIT dengan lokasi kejadian di Jalan Suci Wamena dan pada pukul 19.15 WIT bertempat di Jalan Sanger Wamena.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo yang menyebut bahwa keduanya tengah  dilakukan perawatan intensif. Kombes Benny mengatakan, dari kasus tersebut terdapat 2 korban luka yakni Laude Deti (42) yang mengalami luka di bagian leher dan Esra Surbakti (39) yang mengalami luka di area wajah dan tangan kanannya akibat benda tajam.

Baca Juga :  Bupati Kogoya Prioritaskan Program Percepatan Penurunan Stunting

“Kedua korban diketahui merupakan pedagang yang dimana Laude Deti (42) seorang penjual pinang dan Esra Surbakti menjual sembako di kios miliknya. Namun pada saudara Laude diketahui bahwa pelaku hanya seorang diri, sedangkan pelaku terhadap saudara Esra diketahui bahwa ada 2 orang,” ungkapnya. Sementara Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pada saudara Laude Deti (42) berawal ketika pelaku sempat meminta rokok yang dimana setelah diberikan tak lama, pelaku kemudian menebas korban sebanyak 1 kali.

“Namun kronologi kejadian pada saudara Esra Surbakti yang kami dapati dari saksi, terdapat 2 orang pelaku yang dimana sebelumnya sempat membeli bensin dan sebuah soda di kios miliknya, tidak lama kemudian korban ditebas menggunakan sebuah parang oleh salah satu pelaku tersebut hingga mengalami luka,” beber Kapolres. Ia menyampaikan bahwa pelaku dari kedua kasus tersebut kini sedang didalami karena usai melukai korban mereka langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Masuk Hari Kelima, Belum Ada Indikasi Motor Curian yang Ditemukan

Akan tetapi saat melarikan diri ini, pelaku masih sempat meninggalkan barang bukti yakni 1 unit motor jenis Vario dengan Nopol PA 2107 dan sebuah parang yang diamankan pada TKP Jalan Sanger Wamena. “Kedua korban saat ini sudah berada di RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis dan para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres.

Penyidik kata dia juga sedang sedang mandalami modus kedua aksi tersebut dan dari kejadian ini dikatakan polisi akan meningkatkan kegiatan patrol. (ade)

JAYAPURA– Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini tengah mendalami 2 kasus penganiayaan yang terjadi di dua tempat berbeda di Kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/2). Kedua kasus tersebut diketahui terjadi dalam waktu yang berdekatan yakni pukul 18.27 WIT dengan lokasi kejadian di Jalan Suci Wamena dan pada pukul 19.15 WIT bertempat di Jalan Sanger Wamena.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo yang menyebut bahwa keduanya tengah  dilakukan perawatan intensif. Kombes Benny mengatakan, dari kasus tersebut terdapat 2 korban luka yakni Laude Deti (42) yang mengalami luka di bagian leher dan Esra Surbakti (39) yang mengalami luka di area wajah dan tangan kanannya akibat benda tajam.

Baca Juga :  Bupati Yuni Wonda Launching Buku Berjudul Damai Diantara Pusaran Konflik Papua

“Kedua korban diketahui merupakan pedagang yang dimana Laude Deti (42) seorang penjual pinang dan Esra Surbakti menjual sembako di kios miliknya. Namun pada saudara Laude diketahui bahwa pelaku hanya seorang diri, sedangkan pelaku terhadap saudara Esra diketahui bahwa ada 2 orang,” ungkapnya. Sementara Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pada saudara Laude Deti (42) berawal ketika pelaku sempat meminta rokok yang dimana setelah diberikan tak lama, pelaku kemudian menebas korban sebanyak 1 kali.

“Namun kronologi kejadian pada saudara Esra Surbakti yang kami dapati dari saksi, terdapat 2 orang pelaku yang dimana sebelumnya sempat membeli bensin dan sebuah soda di kios miliknya, tidak lama kemudian korban ditebas menggunakan sebuah parang oleh salah satu pelaku tersebut hingga mengalami luka,” beber Kapolres. Ia menyampaikan bahwa pelaku dari kedua kasus tersebut kini sedang didalami karena usai melukai korban mereka langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Polres Pastikan Klaim KKB Hoax

Akan tetapi saat melarikan diri ini, pelaku masih sempat meninggalkan barang bukti yakni 1 unit motor jenis Vario dengan Nopol PA 2107 dan sebuah parang yang diamankan pada TKP Jalan Sanger Wamena. “Kedua korban saat ini sudah berada di RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis dan para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres.

Penyidik kata dia juga sedang sedang mandalami modus kedua aksi tersebut dan dari kejadian ini dikatakan polisi akan meningkatkan kegiatan patrol. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya