Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Identitas Pemilik Teripang Ilegal, Teridentifikasi

MERAUKE  Identitas  pemilik Teripang ilegal seberat 31 Kg yang berhasil digagalkan oleh petugas Bandara Mopah Merauke saat akan diselundupkan dari  Merauke ke Batam, Kepulauan Riau, akhirnya terkuak (teridentifikasi).

Pelaku berisial KC tersebut datang langsung menemui Kapolres di ruangannya Kamis  (24/3) sore dan menyatakan kalau dirinya sebagai pemilik  barang ilegal yang sementara diamankan polisi tersebut.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum ditemui wartawan membenarkan jika pemilik dari Teripang ilegal yang akan diselundupkan ke Batam tersebut  telah datang menemuinya. ‘’Mungkin dia takut karena memang saya sudah ancam, sehingga kemarin sore datang menemui saya,’’ kata Kapolres.

Baca Juga :  Jumlah Warga Peroleh BLT BBM 17.739 KPM

Kepada Kapolres, pelaku mengaku mengirim  Teripang tersebut  kepada keluarganya untuk dikonsumsi. Bukan untuk diperdagangkan lagi. ‘’Tapi tentu pengakuannya itu tidak langsung kita percaya. Kita masih dalam penyelidikan,’’ tandas Kapolres.

Menurut Kapolres, meski untuk dikonsumsi, tapi harus tetap melalui prosedur dengan dilengkapi  dokumen karantina dan sebagainya. Sebab, hasil laut tersebut bukan dari Merauke, tapi dari PNG.  

  Pengakuan lainnya, jika pelaku membeli Teripang tersebut dari masyarakat yang ada di Merauke. ‘’Jadi  pemilik  Teripang 3 ton yang kita sempat amankan pada Januari lalu berbeda dengan yang sekarang,’’ jelasnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya masih  melakukan penyelidikan terkait  dengan teripang ilegal tersebut. Disinggung soal kemungkinan adanya  keterlibatan oknum aparat dalam pengiriman secara ilegal ini, menurut Kapolres, jika ada oknum aparat , apalagi  jika  itu oknum anggotanya, maka akan  proses secara hukum. ‘’Kita pasti proses, kalau ada oknum anggota kita yang mencoba  terlibat dalam kasus ini,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Speed Boat Terbalik, Tiga Orang Dinyatakan Hilang

MERAUKE  Identitas  pemilik Teripang ilegal seberat 31 Kg yang berhasil digagalkan oleh petugas Bandara Mopah Merauke saat akan diselundupkan dari  Merauke ke Batam, Kepulauan Riau, akhirnya terkuak (teridentifikasi).

Pelaku berisial KC tersebut datang langsung menemui Kapolres di ruangannya Kamis  (24/3) sore dan menyatakan kalau dirinya sebagai pemilik  barang ilegal yang sementara diamankan polisi tersebut.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum ditemui wartawan membenarkan jika pemilik dari Teripang ilegal yang akan diselundupkan ke Batam tersebut  telah datang menemuinya. ‘’Mungkin dia takut karena memang saya sudah ancam, sehingga kemarin sore datang menemui saya,’’ kata Kapolres.

Baca Juga :  Dishub PPS akan Renovasi Dermaga Kumbe

Kepada Kapolres, pelaku mengaku mengirim  Teripang tersebut  kepada keluarganya untuk dikonsumsi. Bukan untuk diperdagangkan lagi. ‘’Tapi tentu pengakuannya itu tidak langsung kita percaya. Kita masih dalam penyelidikan,’’ tandas Kapolres.

Menurut Kapolres, meski untuk dikonsumsi, tapi harus tetap melalui prosedur dengan dilengkapi  dokumen karantina dan sebagainya. Sebab, hasil laut tersebut bukan dari Merauke, tapi dari PNG.  

  Pengakuan lainnya, jika pelaku membeli Teripang tersebut dari masyarakat yang ada di Merauke. ‘’Jadi  pemilik  Teripang 3 ton yang kita sempat amankan pada Januari lalu berbeda dengan yang sekarang,’’ jelasnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya masih  melakukan penyelidikan terkait  dengan teripang ilegal tersebut. Disinggung soal kemungkinan adanya  keterlibatan oknum aparat dalam pengiriman secara ilegal ini, menurut Kapolres, jika ada oknum aparat , apalagi  jika  itu oknum anggotanya, maka akan  proses secara hukum. ‘’Kita pasti proses, kalau ada oknum anggota kita yang mencoba  terlibat dalam kasus ini,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Penyelenggara KPU di 4 Distrik Jalani Rapid Test 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya