MERAUKE- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Merauke yang dibentuk terkait dengan hasil audit yang dilakukan BPK Tahun 2022 lalu, menggelar rapat dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Elias Mithe, S.STP, MAP dan Inspektur Daerah Kabupaten Merauke, Rudi Edward Risamasu, Kamis, (6/7), kemarin. Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus yang juga sebagai Ketua Komisi B DPRD Merauke, Drs. Jusup Lukas Patrow, SH.
Kepada wartawan seusai memimpin rapat tertutup tersebut mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan BPK terkait dengan pengelolaan aset 2022 lalu, dimana dari catatan BPK yang sebelumnya cukup banyak itu, kini semakin mengecil dan saat ini tinggal sedikit.
‘’Tapi berdasarkan amanat UU, kami dewan berkewajiban mengawal dan mengawasi tindaklanjut dari temuan BPK. Kita sudah bentuk Pansus, dimana satu berkaitan dengan kepatuhan dan kami berkaitan dengan pengendalian internal,”ungkapnya.
DPRD Merauke, lanjut Politisi Partai PDI-Perjuangan sangat merespon apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan aset daerah. Pertama, sekarang dilakukan penertiban aset daerah yang dimulai dari inventarisasi dan ada beberapa kegiatan yang dilakukan dalam mengendalikan aset daerah tersebut.
‘’Kita berharap dalam waktu dekat ini penataan aset ini selesai. Karena kita sudah cukup bergulat dengan masalah aset ini, baik yang berkaitan dengan hunian, tanah dan kendaraan. Dan sekarang dilakukan penataan dan penyelesaian secara menyeluruh,’’ terangnya.
Lukas Patrow menilai, upaya yang dilakukan pemerintah daerah saat ini bersama dengan KPK sangat luar biasa. ‘’Bukan membandingkan dengan pemerintahan masa lalu, tapi ada langkah maju yang kita lihat dilakukan pemerintahan sekarang dan sangat responsif apa yang kita kumandangkan di dewan selama ini.
Soal aset ini, tiap tahun kita nyanyi di mimbar dan kita bangga bahwa saat ini ada progres dalam upaya penertiban aset baik bergerak maupun tidak bergerak,’’ terangnya. (ulo/tho)