‘’Sampai sekarang belum ada yang melakukan penandatangan NPHD ini. Karenanya dari Kemendagri sudah memberikan teguran kepada Pj Gubernur Papua Selatan, karena dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan belum ada satupun yang melakukan penandatangan NPHD,’’ terangnya.
Selain teguran, lanjut Maddaremmeng, Kemendari juga tercatat 3 kali mengirimkan surat untuk mengingatkan. Pertama di bulan Juli 2023, kemudian Agustus dan terakhir di bulan November 2023.
Dikatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tersebut untuk provinsi dibiayai dari APBD provinsi. Sementara untuk pilkada kabupaten dibiayai dari APBD kabupaten. Karena Provinsi Papua Selatan merupakan DOB baru sehingga pembiayaan dibebankan kepada APBN sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Pada kesempatan tersebut telah dilakukan pengecekan anggaran yang akan dihibahkan oleh masing-masing kabupaten untuk KPU dan Bawaslu. Tiga kabupaten telah melaporkan besaran dana yang telah dan akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 kecuali Kabupaten Mappi.
KPU Mappi sendir telah mengajukan angaran sebesar Rp 81 miliar ke Pemkab Mapppi dan oleh penjelasan Kepala BPKAD Mappi mengaku ada beberapa kendala yang dialami Pemkab Mappi sehingga di APBD Perubahan 2023 baru menggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk KPU Mappi.
Sedangkan untuk 2024 akan dialokasikan sebesar Rp 57 miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk Polri sebesar Rp 6 miliar dan TNI sebesar Rp 2 miliar. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos