Sunday, May 12, 2024
31.7 C
Jayapura

Pemkab 4 Kabupaten PPS Dideadline

‘’Sampai sekarang belum ada yang melakukan penandatangan NPHD ini. Karenanya dari Kemendagri sudah memberikan teguran kepada Pj  Gubernur Papua Selatan, karena dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan belum ada satupun yang melakukan penandatangan NPHD,’’ terangnya.

Selain teguran, lanjut  Maddaremmeng, Kemendari juga tercatat 3 kali mengirimkan surat untuk mengingatkan. Pertama di bulan Juli 2023, kemudian Agustus dan  terakhir di bulan November 2023.

Dikatakan,  pelaksanaan Pilkada  serentak tersebut untuk provinsi dibiayai  dari APBD provinsi. Sementara untuk pilkada kabupaten dibiayai dari APBD kabupaten.  Karena Provinsi Papua Selatan merupakan DOB baru sehingga pembiayaan dibebankan kepada APBN sesuai dengan UU Nomor 14 tahun  2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Tersangka Pencurian Berujung Pembunuhan Diserahkan ke Jaksa 

Pada  kesempatan tersebut telah dilakukan pengecekan anggaran yang akan dihibahkan oleh  masing-masing kabupaten untuk KPU dan Bawaslu. Tiga kabupaten  telah melaporkan besaran dana yang telah dan akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 kecuali Kabupaten Mappi.   

KPU Mappi sendir telah mengajukan angaran sebesar Rp 81 miliar ke Pemkab Mapppi dan oleh penjelasan  Kepala BPKAD Mappi mengaku ada beberapa kendala yang dialami Pemkab Mappi sehingga di APBD Perubahan 2023 baru menggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk KPU Mappi.

Sedangkan untuk 2024 akan dialokasikan sebesar Rp 57 miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk Polri sebesar Rp 6 miliar dan TNI sebesar Rp 2 miliar.  (ulo)    

Baca Juga :  Pemkab Konsisten Membangun Merauke di Semua Sektor

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

‘’Sampai sekarang belum ada yang melakukan penandatangan NPHD ini. Karenanya dari Kemendagri sudah memberikan teguran kepada Pj  Gubernur Papua Selatan, karena dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan belum ada satupun yang melakukan penandatangan NPHD,’’ terangnya.

Selain teguran, lanjut  Maddaremmeng, Kemendari juga tercatat 3 kali mengirimkan surat untuk mengingatkan. Pertama di bulan Juli 2023, kemudian Agustus dan  terakhir di bulan November 2023.

Dikatakan,  pelaksanaan Pilkada  serentak tersebut untuk provinsi dibiayai  dari APBD provinsi. Sementara untuk pilkada kabupaten dibiayai dari APBD kabupaten.  Karena Provinsi Papua Selatan merupakan DOB baru sehingga pembiayaan dibebankan kepada APBN sesuai dengan UU Nomor 14 tahun  2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Pemkab Konsisten Membangun Merauke di Semua Sektor

Pada  kesempatan tersebut telah dilakukan pengecekan anggaran yang akan dihibahkan oleh  masing-masing kabupaten untuk KPU dan Bawaslu. Tiga kabupaten  telah melaporkan besaran dana yang telah dan akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 kecuali Kabupaten Mappi.   

KPU Mappi sendir telah mengajukan angaran sebesar Rp 81 miliar ke Pemkab Mapppi dan oleh penjelasan  Kepala BPKAD Mappi mengaku ada beberapa kendala yang dialami Pemkab Mappi sehingga di APBD Perubahan 2023 baru menggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk KPU Mappi.

Sedangkan untuk 2024 akan dialokasikan sebesar Rp 57 miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk Polri sebesar Rp 6 miliar dan TNI sebesar Rp 2 miliar.  (ulo)    

Baca Juga :  Mabuk, Residivis Kembali Membunuh

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya