Terkait Penandatangan NPHD Pemilu Serentak
MERAUKE- Pemerintah 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan dideadline untuk segera melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta aparat keamanan terkait dengan biaya penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk 4 kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Deadline tersebut disampaikan Plh Sekda Provinsi Papua Selatan Drs Maddaremmeng, M.Si dalam rapat yang digelar di Hotel Carrein Merauke. Dalam rapat itu, hadir KPU dan Bawaslu PPS, KPU dan Bawaslu 4 kabupaten, Sekda Asmat, Kesbangpol 4 kabupaten, BPKAD 4 kabupaten, dan Bappeda 4 kabupaten.
Menurut Plh Sekda Maddaremmeng, tanggal 24 November 2024 merupakan batas waktu penandatangan NPHD tersebut. Sebab, batas waktu penandatangan NPHD antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu telah berakhir.
Bahkan, lanjut dia, Kemendagri telah memberikan teguran kepada Pj Gubernur Papua Selatan karena dari 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan belum ada satupun daerah yang melakukan penandatangan NPHD.