MERAUKE- Setelah sempat kabur, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau lebih dikenal jambret di Jalan Transito Merauke berinisial JAM (19) bersama dengan 2 teman lainnya yang masih kabur akhirnya berhasil diringkus oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke.
Pelaku JAM ditangkap di Jalan Transito juga sehari sesudahnya setelah kejadian tersebut yakni pada Kamis (11/04/2024) sekitar pukul 06.00 WIT. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan penangkapan yang dilakukan Polsek KPL Merauke terhadap JAM, kasus Curas yang terjadi di Jalan Transito Merauke, Papua Selatan.
โโPeristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan transito, Kelurahan Maro Merauke,โ kata Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH, Selasa (16.04/2024).
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasi Humas Ahmad Nurung berawal saat korban Dwiyanti Setiana Safitri, sedang dalam perjalanan pulang dari Gudang Arang dengan menggunakan sepeda motor yang berboncengan dengan kedua temannya bernama Nabila dan Tita.
Saat sampai di jalan Transito Pintu Air. Tiba-tiba dihadang oleh pelaku JAM bersama dengan 2 orang lainnya dengan membawa senjata tajam. Lalu menganiaya korban dengan senjata tajam hingga melukai korban Dwiyanti pada bagian bibir dan mengeluarkan darah dan mengambil satu unit handphone milik korban.
Terkait dengan itu, Kasi Humas mengimbau warga Merauke untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jangan keluar rumah pada malam hari dan melewati daerah yang rawan kriminalitas. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos