“Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ewenius Aspalek alias Eben dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah agar dia tetap ditahan,” jelas Khusnul.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku HSS terjadi pada 14 Februari 2025 di Jalan C Heatubun, pukul 11.00 WIT. Yang bersangkutan melakukan aksinya dengan modus menyamar sebagai tukang servis yang disuruh oleh anak korban untuk memperbaiki barang yang rusak di rumah korban.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, AH ditangkap atas tindakan kekerasan yang dilakukannya hingga menyebabkan korban mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit. Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 21.05 WIT.
Perburuan pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution dan berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke tanpa perlawan yang berarti.
“Setelah ditanya, pelaku mengakui bahwa sering menjual narkoba jenis sabu pada konsumen yang ada di Timika. Modusnya dengan cara tempel,” lanjutnya. Usai digeledah, pelaku diarahkan ke rumahnya untuk dilakuka. penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah habis terjual.
Kasus ini terkesan mulai kabur karena setelah sebelumnya disidik oleh Polda Papua, kemudian kurang lebih dua bulan lamanya kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pomdam XVII Cenderawasih karena diindikasikan pelaku adakan oknum TNI. Namun setelah ditangani Pomdam, tak lama kasus ini dikembalikan ke Polda karena hasil sidik Pomdam belum ada yang indikasi keterlibatan oknum TNI.
Kata Rustan Saru, kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Politisi PAN itu menjelaskan, penerapan kebijakan gratis retribusi sampah akan dilakukan dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi target utama pada pelaksanaan program ini.
Julius mencontohkan, ketika pemerintah melakukan efisiensi perjalanan dinas termasuk mengurangi kegiatan di hotel. Maka pihak perhotelan juga akan melakukan penyesuaian, dulunya hotel memesan kebutuhannya di pelaku UMKM namun seiring dengan adanya efisiensi maka dengan sendirinya akan melakukan penyesuaian.
Kapolres Jayawijaya melalui kasih humas Polres Jayawijaya Ipda M Suryanto membenarkan adanya dua pelaku curanmor yang diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polres Jayawijaya yakni TH dan VK, akan tetepi dalam perjalanannya menemukan lagi kasus baru yakni kepemilikian ladang ganja di kampung parema.
Pelaku berinisial YE (28), mantan anggota TNI AD, diamankan saat hendak melintasi wilayah perbatasan Jayapura-Wamena menggunakan mobil di Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom