MERAUKE– Setelah melalui penyelidikan, pihak Polsek Tanah Miring Polres Merauke akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu guru di Merauke. Pelaku berinisial KG (19) tersebut berhasil diringkus setelah kabur dan menyembunyiak diri selama kurang lebih 2 bulan.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK diwakili Wakapolres Merauke Kompol Vicky Pandu Widhapermana, SH, SIK, MH didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kapolsek Tanah Miring Iptu Elvis Palpialy, S.Sos, saat mmeberikan keterangan kepada pers di Mapolres Merauke, Senin (08/04/2024) mengungkapkan, pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berhasil ditangkap pada Rabu (03/04/2024).
Wakapolres mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terjadi di Jalan poros Trans Jagebob Kampung Tambar, Tanah Miring Merauke pada tangga 2 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 WIT.
Korban berinisial YN (32) tersebut berangkat dari rumah di Kota Merauke menuju tempat kerjanya di Sermayam Indah dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di jalan poros Jagebob, Kampung Tambat sekitar pukul 08.00 WIT, tiba tiba pelaku keluar dari semak-semak menghadang korban.