Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Satnarkoba Ungkap Pabrik Sopi

MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengungkap pabrik pembuatan minuman keras lokal jenis Sopi.  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ishak O. Runtulalo, SH, mengungkapkan, pabrik minuman keras lokal tersebut berhasil diungkap di  pemukiman warga Jalan Raya Mandala Merauke, Senin (28/8).   

  Kasates Narkoba  menjelaskan, pengungkapkan pabrik Sopi tersebut  berkat laporan dari masyarakat yang sudah meresahkan warga.

‘’Razia ini dilakukan Senin sore kemarin sekitar pukul 15.00 WIT, di mana kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah karena adanya pembuatan Sopi di tempat padat penduduk,’’ jelasnya.

Pabrik Sopi tersebut berada di Jalan Raya Mandala depan Bank BNI Cabang Merauke  serta melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari kompor merk hock 1 buah, dandang 1 buah, ember besar 7 buah dimana 2  buah ember berisi Milo, ember besar modifikasi 1 buah, alat  menyuling milo, gen 35 liter warna biru 1 buah, gen 25 liter warna putih 1 buah, gen 5 liter warna biru 6 buah, pipa besi 1 buah dan botol air mineral 4 buah berisikan Milo.

Baca Juga :  Jangan Ada Kegaduhan dalam Penerimaan Siswa Baru

Sedangkan pemilik dari pabrik Sopi tersebut berinisial AF seorang security dan RTB tidak ada pekerjaan. Keduanya diamankan ke ruang Resnarkoba Mapolres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ulo/tho)

MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengungkap pabrik pembuatan minuman keras lokal jenis Sopi.  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ishak O. Runtulalo, SH, mengungkapkan, pabrik minuman keras lokal tersebut berhasil diungkap di  pemukiman warga Jalan Raya Mandala Merauke, Senin (28/8).   

  Kasates Narkoba  menjelaskan, pengungkapkan pabrik Sopi tersebut  berkat laporan dari masyarakat yang sudah meresahkan warga.

‘’Razia ini dilakukan Senin sore kemarin sekitar pukul 15.00 WIT, di mana kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah karena adanya pembuatan Sopi di tempat padat penduduk,’’ jelasnya.

Pabrik Sopi tersebut berada di Jalan Raya Mandala depan Bank BNI Cabang Merauke  serta melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari kompor merk hock 1 buah, dandang 1 buah, ember besar 7 buah dimana 2  buah ember berisi Milo, ember besar modifikasi 1 buah, alat  menyuling milo, gen 35 liter warna biru 1 buah, gen 25 liter warna putih 1 buah, gen 5 liter warna biru 6 buah, pipa besi 1 buah dan botol air mineral 4 buah berisikan Milo.

Baca Juga :  KM Terang Abadi Bermuatan Beras 82 Ton Tenggelam

Sedangkan pemilik dari pabrik Sopi tersebut berinisial AF seorang security dan RTB tidak ada pekerjaan. Keduanya diamankan ke ruang Resnarkoba Mapolres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya