Saturday, May 11, 2024
23.7 C
Jayapura

Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Money Politik Dipertanyakan

Ketua Umum DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan menilai bahwa Pemilu kali ini bukan Pemilu tapi belanja suara. Alasannya, kata dia, sebagian caleg yang lolos  tidak pernah mengenal daerah tersebut bahkan ada yang memiliki KTP luar Papua Selatan tapi justru terpilih.

‘’Belum sekalipun datang ke tempat itu, tiba-tiba terpilih. Kita bukan mengirih tapi ini fakta yang terjadi,’’ tandasnya.

Setelah itu, Forum  Komunitas Caleg  AOP tersebut mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke di Jalan Angkasa dan Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan di Jalan Raya Mandala Merauke.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana tersebut sudah ditindaklanjuti. ‘’Saya pikir kita komunikasi dengan memberikan status kasus itu. Intinya menindaklanjuti 3 hal yang mereka tanyakan tadi tentang posisi Jagebob, keseluruhan orang-orang yang disebutkan dalam laporan sudah kami tindaklanjuti. Tahapan berikutnya kami  nanti sampaikan,’’ katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Deklarasi Pemilu Damai

Kemudian laporan dari  Elikobel, laporannya telah dicaut, namun keterangan dari laporan tersebut jelas dia bisa dijadikan keterangan awal oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti. ‘’Kalau  di Gakkumdu, pembahasan terus menerus kita lakukan,’’ tandasnya. Namun hingga kini belum ada yang berstatus sebagai tersangka dari laporan yang ditangani Bawaslu itu  . (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ketua Umum DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan menilai bahwa Pemilu kali ini bukan Pemilu tapi belanja suara. Alasannya, kata dia, sebagian caleg yang lolos  tidak pernah mengenal daerah tersebut bahkan ada yang memiliki KTP luar Papua Selatan tapi justru terpilih.

‘’Belum sekalipun datang ke tempat itu, tiba-tiba terpilih. Kita bukan mengirih tapi ini fakta yang terjadi,’’ tandasnya.

Setelah itu, Forum  Komunitas Caleg  AOP tersebut mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke di Jalan Angkasa dan Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan di Jalan Raya Mandala Merauke.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana tersebut sudah ditindaklanjuti. ‘’Saya pikir kita komunikasi dengan memberikan status kasus itu. Intinya menindaklanjuti 3 hal yang mereka tanyakan tadi tentang posisi Jagebob, keseluruhan orang-orang yang disebutkan dalam laporan sudah kami tindaklanjuti. Tahapan berikutnya kami  nanti sampaikan,’’ katanya.

Baca Juga :  Partisipasi Guru dan Pelajar di Pemilu Menentukan Arah Pembangunan ke Depan

Kemudian laporan dari  Elikobel, laporannya telah dicaut, namun keterangan dari laporan tersebut jelas dia bisa dijadikan keterangan awal oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti. ‘’Kalau  di Gakkumdu, pembahasan terus menerus kita lakukan,’’ tandasnya. Namun hingga kini belum ada yang berstatus sebagai tersangka dari laporan yang ditangani Bawaslu itu  . (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya