Satuan Gegana Jibom Polda Papua Ledakkan Sisa Amunisi Perang Dunia II di Biak

Sementara itu, Kanit Jibom Satuan Brimob Polda Papua, Ipda Bambang Pamungkas Jaya, menjelaskan bahwa disposal perlu dilakukan karena bahan peledak militer, termasuk peninggalan Perang Dunia II, tidak memiliki masa kedaluwarsa seperti bahan peledak industri yang digunakan untuk keperluan blasting.

“Bom-bom ini tidak ada expired-nya. Berbeda dengan bom yang digunakan oleh industri untuk blasting. Kalau bom militer atau bom peninggalan Perang Dunia II ini tidak ada expired,” jelas Ipda Bambang.

Ia menerangkan bahwa dalam prosedur disposal terdapat beberapa metode pemusnahan. Untuk bahan peledak berdaya ledak rendah atau low explosive, pemusnahan dapat dilakukan dengan sistem pembakaran. Namun, untuk temuan di Biak kali ini, benda tersebut masuk kategori high explosive atau bahan peledak berdaya ledak tinggi, sehingga harus dimusnahkan dengan cara peledakan.

Baca Juga :  12 Balita di Ayapo Disinyalir Alami Stunting

“Yang kami dapatkan di sini adalah high explosive, berarti daya ledak tinggi. Langkah yang kami ambil adalah melakukan peledakan. Dengan sistem peledakan, diharapkan bom ini musnah,” terangnya. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Sementara itu, Kanit Jibom Satuan Brimob Polda Papua, Ipda Bambang Pamungkas Jaya, menjelaskan bahwa disposal perlu dilakukan karena bahan peledak militer, termasuk peninggalan Perang Dunia II, tidak memiliki masa kedaluwarsa seperti bahan peledak industri yang digunakan untuk keperluan blasting.

“Bom-bom ini tidak ada expired-nya. Berbeda dengan bom yang digunakan oleh industri untuk blasting. Kalau bom militer atau bom peninggalan Perang Dunia II ini tidak ada expired,” jelas Ipda Bambang.

Ia menerangkan bahwa dalam prosedur disposal terdapat beberapa metode pemusnahan. Untuk bahan peledak berdaya ledak rendah atau low explosive, pemusnahan dapat dilakukan dengan sistem pembakaran. Namun, untuk temuan di Biak kali ini, benda tersebut masuk kategori high explosive atau bahan peledak berdaya ledak tinggi, sehingga harus dimusnahkan dengan cara peledakan.

Baca Juga :  Jhony Banua: Papua Masih Mampu

“Yang kami dapatkan di sini adalah high explosive, berarti daya ledak tinggi. Langkah yang kami ambil adalah melakukan peledakan. Dengan sistem peledakan, diharapkan bom ini musnah,” terangnya. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya