Saat mendengar Ketua MRP mengundang anak-anak putus sekolah, Vergi merasa inilah kesempatan yang selama ini ditunggu. Harapan yang sama juga dirasakan Jordan. Dari dialog bersama para orang tua dan anak-anak, Ketua MRP menemukan tiga persoalan utama yang membuat mereka kehilangan kesempatan belajar. Pertama, persoalan administrasi.
Banyak anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena ijazah mereka masih tertahan di sekolah.
Nerlince meminta Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti arahan Penjabat Wali Kota agar sekolah-sekolah negeri tidak lagi menahan ijazah siswa yang telah lulus. “Ijazah itu hak anak. Kalau ijazahnya masih ditahan, bagaimana mereka bisa melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan,” ujarnya.
Kedua, persoalan ekonomi keluarga. Banyak orang tua mengaku tidak mampu membayar kebutuhan pendidikan anak sehingga memilih menghentikan sekolah. Ketiga adalah faktor anak itu sendiri. Ada yang mengaku malas belajar, sering membolos, hingga akhirnya putus sekolah.
“Salah satu anak tadi mengaku sendiri bahwa dia berhenti sekolah karena sering bolos. Hari ini dia berjanji ingin sekolah lagi. Kita akan berusaha mencarikan sekolah yang dekat dengan rumahnya,” kata Nerlince.
Di akhir pertemuan, Ketua MRP mengajak seluruh orang tua di Tanah Papua agar tidak menyerah terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka. “Anak adalah tabungan masa depan kita. Harapan keluarga, harapan gereja, harapan masyarakat, harapan Papua, bahkan harapan Indonesia. Kalau hari ini mereka tidak sekolah, besok mereka mau jadi apa,” tuturnya.
Saat mendengar Ketua MRP mengundang anak-anak putus sekolah, Vergi merasa inilah kesempatan yang selama ini ditunggu. Harapan yang sama juga dirasakan Jordan. Dari dialog bersama para orang tua dan anak-anak, Ketua MRP menemukan tiga persoalan utama yang membuat mereka kehilangan kesempatan belajar. Pertama, persoalan administrasi.
Banyak anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena ijazah mereka masih tertahan di sekolah.
Nerlince meminta Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti arahan Penjabat Wali Kota agar sekolah-sekolah negeri tidak lagi menahan ijazah siswa yang telah lulus. “Ijazah itu hak anak. Kalau ijazahnya masih ditahan, bagaimana mereka bisa melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan,” ujarnya.
Kedua, persoalan ekonomi keluarga. Banyak orang tua mengaku tidak mampu membayar kebutuhan pendidikan anak sehingga memilih menghentikan sekolah. Ketiga adalah faktor anak itu sendiri. Ada yang mengaku malas belajar, sering membolos, hingga akhirnya putus sekolah.
“Salah satu anak tadi mengaku sendiri bahwa dia berhenti sekolah karena sering bolos. Hari ini dia berjanji ingin sekolah lagi. Kita akan berusaha mencarikan sekolah yang dekat dengan rumahnya,” kata Nerlince.
Di akhir pertemuan, Ketua MRP mengajak seluruh orang tua di Tanah Papua agar tidak menyerah terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka. “Anak adalah tabungan masa depan kita. Harapan keluarga, harapan gereja, harapan masyarakat, harapan Papua, bahkan harapan Indonesia. Kalau hari ini mereka tidak sekolah, besok mereka mau jadi apa,” tuturnya.