Baru Capai 22,16 Persen, Siapkan Kebijakan Bagi Warga yang Tidak Mampu

  Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa capaian penerimaan masih terus dievaluasi.  Berdasarkan rekapitulasi, Distrik Abepura menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan realisasi Rp363,98 juta, disusul Distrik Jayapura Selatan sebesar Rp186,8 juta, serta Distrik Jayapura Utara sebesar Rp101,75 juta.

  “Sementara pada tingkat kelurahan, Entrop mencatat persentase capaian tertinggi dengan 38,30 persen, diikuti Vim sebesar 30,14 persen,” ujar Simon

  Namun, masih terdapat wilayah yang realisasinya relatif rendah. Distrik Muara Tami misalnya, baru mencapai 0,81 persen, sedangkan Koya Barat belum mencatat realisasi penerimaan hingga periode pelaporan.  Kondisi ini menjadi perhatian DLHK dalam menyusun langkah-langkah optimalisasi penagihan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Guru Aktif Terjemahkan Lewat Bahasa Isyarat Bagi Murid yang Miliki Keterbatasan

  Bagi Simon, peningkatan penerimaan tidak semata-mata soal mengejar angka. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa retribusi yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pelayanan persampahan yang lebih baik.

  Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dengan membayar retribusi sampah sesuai ketentuan. Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu kunci agar pelayanan kebersihan di Kota Jayapura dapat terus ditingkatkan.

  Di sisi lain, Pemerintah Kota Jayapura juga tidak menutup mata terhadap kondisi ekonomi sebagian masyarakat. Simon menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, pemerintah akan menyiapkan kebijakan bagi warga yang benar-benar tidak mampu dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Berawal dari Sweater, Empat Pelaku Pembunuhan di Kali Acay Ditangkap

  Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa capaian penerimaan masih terus dievaluasi.  Berdasarkan rekapitulasi, Distrik Abepura menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan realisasi Rp363,98 juta, disusul Distrik Jayapura Selatan sebesar Rp186,8 juta, serta Distrik Jayapura Utara sebesar Rp101,75 juta.

  “Sementara pada tingkat kelurahan, Entrop mencatat persentase capaian tertinggi dengan 38,30 persen, diikuti Vim sebesar 30,14 persen,” ujar Simon

  Namun, masih terdapat wilayah yang realisasinya relatif rendah. Distrik Muara Tami misalnya, baru mencapai 0,81 persen, sedangkan Koya Barat belum mencatat realisasi penerimaan hingga periode pelaporan.  Kondisi ini menjadi perhatian DLHK dalam menyusun langkah-langkah optimalisasi penagihan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Bantu Komputer Baru Untuk Perbaiki Pelayanan ke Masyarakat

  Bagi Simon, peningkatan penerimaan tidak semata-mata soal mengejar angka. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa retribusi yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pelayanan persampahan yang lebih baik.

  Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dengan membayar retribusi sampah sesuai ketentuan. Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu kunci agar pelayanan kebersihan di Kota Jayapura dapat terus ditingkatkan.

  Di sisi lain, Pemerintah Kota Jayapura juga tidak menutup mata terhadap kondisi ekonomi sebagian masyarakat. Simon menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, pemerintah akan menyiapkan kebijakan bagi warga yang benar-benar tidak mampu dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Perbaikan Layanan dan Cepat Tanggap Harus Dilakukan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya