Pemerintah Jamin, Puskesmas yang Ditinggal Nakes Non OAP Tidak Akan Ditutup

​Langkah pengoperasian terbatas ini terpaksa dilakukan karena mayoritas profesi spesifik seperti dokter, analis kesehatan, dan apoteker didominasi oleh nakes Non-OAP yang kini direlokasi ke  puskesmas yang ada di zona I, sehingga petugas yang tetap melakukan pelayanan di fasiankes yang ditinggalkan juga terbatas.

“Puskesmas yang ditinggal nakes Non-OAP Kita tidak bisa membuka waktu pelayanan normal, sebab nakes OAP yang ada di sana bisa kewalahan apabila jumlah pasien melonjak, serta tenaga mereka yang sudah berkurang,” jelas Barnabas.

​Mengenai durasi pemberlakuan kebijakan ini, pihak Dinas Kesehatan menyatakan tidak menetapkan batas waktu tertentu. Penyesuaian skema pelayanan masih akan menunggu petunjuk dan arahan resmi dari pimpinan daerah. Kepastian mengenai tingkat kondusifitas keamanan di wilayah Jayawijaya nantinya akan disampaikan secara formal melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Amankan Puluhan Botol Miras dan 2 Paket Ganja

Dinkes juga menyadari jika kebijakan ini pastinya akan menimbulkan pro dan kontra sehingga ada langkah yang sudah diambil untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Distrik dan kepala kampung setempat guna mensosialisasikan kebijakan itu, dan saat ini masyarakat juga sudah memahami kondisi dari situasi yang terjadi sehingga sepanjang seminggu ini pelayanan terbatas tersebut dilakukan tak ada komplain dari warga.

​Langkah pengoperasian terbatas ini terpaksa dilakukan karena mayoritas profesi spesifik seperti dokter, analis kesehatan, dan apoteker didominasi oleh nakes Non-OAP yang kini direlokasi ke  puskesmas yang ada di zona I, sehingga petugas yang tetap melakukan pelayanan di fasiankes yang ditinggalkan juga terbatas.

“Puskesmas yang ditinggal nakes Non-OAP Kita tidak bisa membuka waktu pelayanan normal, sebab nakes OAP yang ada di sana bisa kewalahan apabila jumlah pasien melonjak, serta tenaga mereka yang sudah berkurang,” jelas Barnabas.

​Mengenai durasi pemberlakuan kebijakan ini, pihak Dinas Kesehatan menyatakan tidak menetapkan batas waktu tertentu. Penyesuaian skema pelayanan masih akan menunggu petunjuk dan arahan resmi dari pimpinan daerah. Kepastian mengenai tingkat kondusifitas keamanan di wilayah Jayawijaya nantinya akan disampaikan secara formal melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Jayawijaya.

Baca Juga :  Tak Hanya Ajaran Agama, Ada Adat juga yang Anjurkan Sunat Sebelum Nikah

Dinkes juga menyadari jika kebijakan ini pastinya akan menimbulkan pro dan kontra sehingga ada langkah yang sudah diambil untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Distrik dan kepala kampung setempat guna mensosialisasikan kebijakan itu, dan saat ini masyarakat juga sudah memahami kondisi dari situasi yang terjadi sehingga sepanjang seminggu ini pelayanan terbatas tersebut dilakukan tak ada komplain dari warga.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya