“Terkait dengan penertiban parkir, hari ini tim satuan tugas terpadu penertiban parkir kita lanjutkan penderekan terhadap kendaraan-kendaraan yang ada di badan jalan,” Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, Kamis (18/7).
Penyisiran yang dilakukan itu lebih difokuskan pada jalur lintasan yang akan dilewati oleh Presiden Jokowi dan rombongannya. Mulai dari jalan masuk ke Hotel Swiss Bell, Bank Indonesia dan semua ruas jalan yang dilalui Presiden.
Selain itu, peneritiban juga dilanjutkan di depan terminal tipe C Entrop dan PTC, jalan Ahmad Yani dan Jalan Percetakan.
“Kendaraan yang sudah rusak maupun kendaraan yang masih digunakan namun tidak mengindahkan sosialisasi, juga di derek ke Rupbasan, di batas Kota Jayapura,” bebernya.
Dalam penertiban ini ada beberapa orang yang komplain namun sudah mendapat penjelasan dari pihak berwajib. Selanjutnya para pelanggar yang tertangkap ini akan berhubungan dengan Dinas Perhubungan kota Jayapura. Namun demikian kendaraan yang kedapatan melanggar aturan tetap disita untuk sementara waktu.
Penertiban ini sudah dilakukan selama dua hari dan dari operasi yang dilakukan itu cukup banyak kendaraan angkutan kota yang terjaring dan diderek satu persatu menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara.
Kendaraan yang diderek pada Rabu 17 Juli sebanyak 4 unit kendaraan tidak bergerak. Dihari kedua ada 6 unit tidak bergerak dan 16 unit kendaraan bergerak. Pemerintah berharap operasi penyisiran ini dapat memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah. (*/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos