JAKARTA–Kualitas pendidikan Indonesia menjadi salah satu yang dipersoalkan. Jawaban negara nyaris selalu sama, ganti kurikulum sebagai solusi. Padahal, persoalan mendasar pendidikan bukan terletak pada dokumen kurikulum, melainkan pada kekacauan tata kelola guru.
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural. Data Kementerian Pendidikan menunjukkan Indonesia kekurangan lebih dari 1,3 juta guru, terutama akibat gelombang pensiun yang tidak diimbangi rekrutmen cepat dan terencana karena moratorium pengangkatan Guru.
”Kekosongan guru di sekolah-sekolah negeri kerap dibiarkan berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Seolah absennya guru bukan masalah serius bagi hak belajar murid untuk mendapatkan pengalaman belajar. Ironisnya, negara seolah terbiasa dengan situasi darurat ini,” papar Wijaya.
Menurut dia, urusan guru tercecer di banyak tangan. Ada kementerian, lembaga teknis, pemerintah daerah, hingga badan kepegawaian. Dia menjelaskan, di tingkat pusat, pengelolaan guru hanya ditangani setingkat direktorat jenderal GTK. Di daerah, keputusan sering tersandera keterbatasan fiskal dan tarik-menarik birokrasi.
”Akibatnya, tidak ada satu pun institusi yang benar-benar bertanggung jawab penuh atas nasib guru nasional dari hulu ke hilir yang memang perlu untuk dibenahi,” terang Wijaya. “Kita bisa melihat dampaknya sangat nyata, guru pensiun tidak segera diganti. Sekolah menambal kekosongan dengan guru honorer bergaji minim, karir guru tidak pasti dan kerap diskriminatif, perlindungan hukum guru lemah, kriminalisasi mudah terjadi,” imbuh dia.
Wijaya mengatakan, kebijakan guru tumpang tindih dan kontradiktif. Mulai dari masalah seragam terjadi tumpang tindih antara Kemendagri dan BKN perihal waktu penggunaan batik Korpri. ”Dalam kondisi seperti ini, wajar jika profesi guru makin tidak menarik bagi generasi muda. Negara membutuhkan guru berkualitas, tetapi justru gagal menciptakan sistem yang memuliakan, mensejahterakan dan melindungi profesi guru,” tandas Wijaya.