Sementara itu, ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), beberapa sekolah di Kota Jayapura juga telah berkomitmen untuk memberikan penegasan terhadap siswa yang kedapatan menguna dan mengedar barang haram tersebut dilingkungan sekolah.
Kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/9) Kepala sekolah (Kepsek) SMP N 5 Jayapura, Yosephin Septiana Wally, S.Pd, M.Pd mengatakan pihak sekolah mempunyai peranan penting untuk mengatasi masalah tersebut.
“Pihak sekolah bisa melakukan sweeping tas atau bawaan peserta didik sewaktu-waktu, hal ini kita lakukan demi menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa,” kata Yosephin.
Ungkapnya untuk mengantisipasi permasalahan itu terjadi pihak sekolah bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian.
Dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan hukum yang berlaku kepada peserta didik jika kedapatan mengunakan barang haram tersebut. Selain itu, pihak sekolah perlu melakukan kerjasama dan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait selain Kepolisian dan BNN yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial hingga Departemen Agama. Hal ini dilakukan agar mendapatkan penanganan yang tepat.
“Peran orang tua dan keluarga juga sangat penting dalam hal mendidik dan memantau pergaulan anak di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Dikatakan guru memiliki kemampuan untuk mengenali peserta didik yang telah menggunakan narkoba. Bisa dilihat dari perubahan penampilan secara fisik seperti mata yang terus merah, selalu terlihat lelah, penurunan berat badan dan kulit pucat.
Kemudian guru juga dapat mengenali lewat perubahan perilaku dan penampilan yang semakin tidak terawat bahkan tidak peduli terhadap kebersihan diri. Ciri-ciri lain diantaranya peserta didik lebih sering sakit, mengalami masalah kesehatan kronis, dan menarik diri dari aktivitas sosial.
Akan tetapi untuk dapat memastikan lebih mendalam maka sebaiknya ada kerjasama antara orang tua, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan bersama BNN atau Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan urine guna memastikan apakah seseorang telah mengkonsumsi narkoba atau tidak.