Monday, December 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemerintah Diminta Lakukan Penyesuaian Tarif Angkot

JAYAPURA– Pemerintah Provinsi Papua dan juga Pemkot Jayapura diminta untuk membuat regulasi atau aturan terkait dengan tarif batas atas atau batas bawah untuk angkutan umum di kota Jayapura, baik angkutan konvensional maupun angkutan online. Karena kehadiran angkutan online saat ini membuat angkutan konvensional seperti angkutan kota di wilayah Kota Jayapura sangat merasakan dampaknya.

    “Kami hanya berharap tolong pemerintah buatkan aturan. Bagaimana supaya kami ini tidak hanya menjadi penonton, karena kami sopir angkot ini juga ada keluarga yang kami tanggung ada setoran yang wajib kami setor,”kata Jamaludin, salah satu sopir angkot di terminal Entrop saat ditemui Cendrawasih Pos, Jumat, (1/10).

Baca Juga :  Gagal Barter, 1 Kg Ganja Disita dan Dimusnahkan

   Dia mengatakan saat ini untuk mendapatkan penghasilan Rp 100 ribu per hari sangat sulit. Di sisi lain tak ada pilihan bagi sejumlah sopir angkut ini untuk meninggalkan pekerjaan sebagai sopir. Karena itu, tidak ada cara lain selain pemerintah perlu mengatur regulasi tarif angkutan umum di Kota Jayapura.

   “Kami tidak menolak angkutan online ada di Kota Jayapura. Karena memang saat ini sudah maju. Yang kami inginkan hanya aturan supaya kita sama-sama dapat,” ungkapnya.

    Dia mengatakan pendapatan sopir angkutan kota belakangan ini makin hari makin merosot di tengah maraknya kehadiran angkutan online di Kota Jayapura. Sementara itu jasa angkutan online ini juga menawarkan tarif yang berbeda-beda di antara satu operator dengan yang lainnya. Yang paling murah misalnya itu dari jasa angkutan Maxim.

Baca Juga :  Berhasil Tekan Inflasi, Mendagri Apresiasi Pemkot 

    “Yang jelas masyarakat lebih memilih Maxim karena selain lebih cepat dia juga murah. Kalau grab kan dia agak mahal sehingga masyarakat kadang memilih naik angkot,”bebernya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pemerintah Provinsi Papua dan juga Pemkot Jayapura diminta untuk membuat regulasi atau aturan terkait dengan tarif batas atas atau batas bawah untuk angkutan umum di kota Jayapura, baik angkutan konvensional maupun angkutan online. Karena kehadiran angkutan online saat ini membuat angkutan konvensional seperti angkutan kota di wilayah Kota Jayapura sangat merasakan dampaknya.

    “Kami hanya berharap tolong pemerintah buatkan aturan. Bagaimana supaya kami ini tidak hanya menjadi penonton, karena kami sopir angkot ini juga ada keluarga yang kami tanggung ada setoran yang wajib kami setor,”kata Jamaludin, salah satu sopir angkot di terminal Entrop saat ditemui Cendrawasih Pos, Jumat, (1/10).

Baca Juga :  BPBD Sosialisasikan Mitigasi Bencana di Distrik Japut

   Dia mengatakan saat ini untuk mendapatkan penghasilan Rp 100 ribu per hari sangat sulit. Di sisi lain tak ada pilihan bagi sejumlah sopir angkut ini untuk meninggalkan pekerjaan sebagai sopir. Karena itu, tidak ada cara lain selain pemerintah perlu mengatur regulasi tarif angkutan umum di Kota Jayapura.

   “Kami tidak menolak angkutan online ada di Kota Jayapura. Karena memang saat ini sudah maju. Yang kami inginkan hanya aturan supaya kita sama-sama dapat,” ungkapnya.

    Dia mengatakan pendapatan sopir angkutan kota belakangan ini makin hari makin merosot di tengah maraknya kehadiran angkutan online di Kota Jayapura. Sementara itu jasa angkutan online ini juga menawarkan tarif yang berbeda-beda di antara satu operator dengan yang lainnya. Yang paling murah misalnya itu dari jasa angkutan Maxim.

Baca Juga :  Pembebasan Denda Pajak Dongkrak Penerimaan PKB 

    “Yang jelas masyarakat lebih memilih Maxim karena selain lebih cepat dia juga murah. Kalau grab kan dia agak mahal sehingga masyarakat kadang memilih naik angkot,”bebernya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya