Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Fungsi UPTD Samsat Dioptimalkan Untuk dapat Mendongkrak Pendapatan Pajak

  Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya upaya yang bersifat intensifikasi dan ekstensifikasi dalam rangka peningkatan penerimaan PKB. Intensifikasi penerimaan PKB dapat dilakukan dengan cara menyelesaikan tunggakan PKB dengan melakukan kegiatan door-to-door dan sweeping kendaraan bermotor yang masih menunggak, program pembebasan denda PKB untuk menjaring kembali wajib pajak yang telah menunggak pajak kendaraannya.

   “Selain itu kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan tunggakan kendaraan bermotor plat merah yang menjadi asset pemerintah kabupaten/kota,” kata Wahyudi.

  Lanjutnya, kegiatan turun lapangan dalam rangka sensus data kendaraan dengan menggunakan aplikasi mobile untuk menyimpan status, kondisi, dan lokasi terakhir kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Bibit Diberikan  Secara Gratis, Yang Penting Tujuan dan Lokasi Tanam Jelas

  Sementara itu, ekstensifikasi pemungutan PKB dilakukan dengan cara sosialisasi PKB di sekolah/kampus, kelurahan, pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis, hingga broadcast SMS info pajak.

  “Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Bappenda Provinsi Papua dan juga UPPD Samsat dibawahnya, diharapkan dapat mendongkrak penerimaan PKB yang akan bermuara pada peningkatan PAD. Peningkatan PAD ini pada akhirnya akan digunakan sebesar-besarnya, baik langsung maupun tak langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi cenderawasih,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya upaya yang bersifat intensifikasi dan ekstensifikasi dalam rangka peningkatan penerimaan PKB. Intensifikasi penerimaan PKB dapat dilakukan dengan cara menyelesaikan tunggakan PKB dengan melakukan kegiatan door-to-door dan sweeping kendaraan bermotor yang masih menunggak, program pembebasan denda PKB untuk menjaring kembali wajib pajak yang telah menunggak pajak kendaraannya.

   “Selain itu kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan tunggakan kendaraan bermotor plat merah yang menjadi asset pemerintah kabupaten/kota,” kata Wahyudi.

  Lanjutnya, kegiatan turun lapangan dalam rangka sensus data kendaraan dengan menggunakan aplikasi mobile untuk menyimpan status, kondisi, dan lokasi terakhir kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Petualang Joni Roto Ingin Titipkan Sepedanya di Papua

  Sementara itu, ekstensifikasi pemungutan PKB dilakukan dengan cara sosialisasi PKB di sekolah/kampus, kelurahan, pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis, hingga broadcast SMS info pajak.

  “Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Bappenda Provinsi Papua dan juga UPPD Samsat dibawahnya, diharapkan dapat mendongkrak penerimaan PKB yang akan bermuara pada peningkatan PAD. Peningkatan PAD ini pada akhirnya akan digunakan sebesar-besarnya, baik langsung maupun tak langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi cenderawasih,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya