Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan serupa menyatakan bahwa dalam perkara di Nabire penindakan dilakukan karena dugaan pertambangan emas tanpa izin di kawasan hutan.Kegiatan ilegal seperti it merusak lingkungan, membuat kekayaan alam keluar dari tata kelola yang benar, serta berpotensi mengurangi penerimaan negara dan manfaat ekonomi yang semestinya dirasakan masyarakat. ’’Penahanan empat tersangka ini menegaskan bahwa negara menjaga agar kekayaan alam Indonesia dikelola melalui hukum, memberi manfaat bagi rakyat, dan tidak dirusak oleh praktik ilegal,” demikian Dwi Januanto Nugroho. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Kasus Curanmor Paling Tinggi di Heram

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan serupa menyatakan bahwa dalam perkara di Nabire penindakan dilakukan karena dugaan pertambangan emas tanpa izin di kawasan hutan.Kegiatan ilegal seperti it merusak lingkungan, membuat kekayaan alam keluar dari tata kelola yang benar, serta berpotensi mengurangi penerimaan negara dan manfaat ekonomi yang semestinya dirasakan masyarakat. ’’Penahanan empat tersangka ini menegaskan bahwa negara menjaga agar kekayaan alam Indonesia dikelola melalui hukum, memberi manfaat bagi rakyat, dan tidak dirusak oleh praktik ilegal,” demikian Dwi Januanto Nugroho. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Akhir Pekan, Tambah 113 Kasus Positif Covid-19

Berita Terbaru

Artikel Lainnya