Friday, July 4, 2025
21.6 C
Jayapura

Wamendagri Cek Kesiapan Perekrutasn DPRK Kuota Otsus

JAYAPURA– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Raimondus Mote, menyampaikan hasil zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), salah satunya membahas terkait Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) non jalur partai politik atau kuota otonomi khusus (Otsus).

  Raimondus menjelaskan saat itu, rapat dipimpin langsung oleh Wakil  Menteri Dalam Negeri  (Wamendagri), John Wempi Wetipo, untuk mengecek persiapan dari enam Provinsi yang ada di tanah Papua.

   “Masing-masing Provinsi absen dan ditanyakan satu per satu terkait persiapan Pemdanya sudah sampai dimana,” kata Raimondus kepada Cenderawasih Pos, di ruang  kerjanya di kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (26/3).

Baca Juga :  25 Pemain Sudah Dikontrak, Persipura Masih Cari Striker

    Ia melanjutkan dalam rapat tersebut juga membahas  terkait alokasi kursi dan membahas SK dari Bupati, Wali Kota dan Gubernur, kemudian tentang alokasi anggaran. Terkait dengan alokasi anggaran Raimondus mempertanyakan hal tersebut, apakah itu sudah ada atau belum.

    Raimondus menyampaikan bahwa terakhir kali dirinya rapat dengan Kemendagri pada 28 Februari  lalu. Tindak lanjut dari situ, Raimondus mengaku ditanya dari pusat mengenai pengangkatan dan alokasi kursi.

   “Untuk Kota Jayapura kami sudah 10 kali sosialisasi, kemudian 11 kali, satu kali lagi denagan pemerintah provinsi, pemerintah Provinsi Papua mengecek delapan kabupaten/kota di Provinsi ini,” jelasnya.

   Terkhusus Kota Jayapura pendanaan telah disiapkan, termasuk kuota pembagiaan kursi sudah dengan daerah pengangkatan. Yang menjadi persoalan saat ini kata Raimondus adalah 10 kursi kuota untuk Kota Jayapura tidak sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Kembali Berkantor, Minta Perangkat Daerah Harus Solid

   “10 kursi kuotanya namun data yang dipakai pemerintah Provinsi adalah sembilan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan pemilu tahun 2019 jumlah anggota DPRK, DPRP 40 kursi.

JAYAPURA– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Raimondus Mote, menyampaikan hasil zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), salah satunya membahas terkait Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) non jalur partai politik atau kuota otonomi khusus (Otsus).

  Raimondus menjelaskan saat itu, rapat dipimpin langsung oleh Wakil  Menteri Dalam Negeri  (Wamendagri), John Wempi Wetipo, untuk mengecek persiapan dari enam Provinsi yang ada di tanah Papua.

   “Masing-masing Provinsi absen dan ditanyakan satu per satu terkait persiapan Pemdanya sudah sampai dimana,” kata Raimondus kepada Cenderawasih Pos, di ruang  kerjanya di kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (26/3).

Baca Juga :  Ketua DPRK Tolikara Gelar Ibadah Syukuran Pelantikan

    Ia melanjutkan dalam rapat tersebut juga membahas  terkait alokasi kursi dan membahas SK dari Bupati, Wali Kota dan Gubernur, kemudian tentang alokasi anggaran. Terkait dengan alokasi anggaran Raimondus mempertanyakan hal tersebut, apakah itu sudah ada atau belum.

    Raimondus menyampaikan bahwa terakhir kali dirinya rapat dengan Kemendagri pada 28 Februari  lalu. Tindak lanjut dari situ, Raimondus mengaku ditanya dari pusat mengenai pengangkatan dan alokasi kursi.

   “Untuk Kota Jayapura kami sudah 10 kali sosialisasi, kemudian 11 kali, satu kali lagi denagan pemerintah provinsi, pemerintah Provinsi Papua mengecek delapan kabupaten/kota di Provinsi ini,” jelasnya.

   Terkhusus Kota Jayapura pendanaan telah disiapkan, termasuk kuota pembagiaan kursi sudah dengan daerah pengangkatan. Yang menjadi persoalan saat ini kata Raimondus adalah 10 kursi kuota untuk Kota Jayapura tidak sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Aspirasi Pendemo, DPRD Jayawijaya Surati Kemendagri

   “10 kursi kuotanya namun data yang dipakai pemerintah Provinsi adalah sembilan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan pemilu tahun 2019 jumlah anggota DPRK, DPRP 40 kursi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya