Sementara Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Ia pun menegaskan pemerintah provinsi tidak akan mengalihkan kesalahan kepada siapa pun.
“Apa yang terjadi di rumah sakit gubernur bertanggung jawab. Saya tidak lepas tanggung jawab dan kami akan melakukan perbaikan,” katanya, menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Rabu (26/11).
Ia juga mengaku telah memanggil seluruh direktur rumah sakit di Papua untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperbaiki standar layanan kesehatan di Provinsi Papua. Gubernur menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas rendahnya kualitas layanan kesehatan yang terungkap dari kasus Irene Sokoy.
“Saya minta maaf kepada masyarakat. Memang kami terbatas dalam anggaran, tetapi itu bukan alasan utama. Selaku gubernur, saya akan memperbaiki itu,” ujarnya.
Ia mengakui kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Papua saat ini tidak baik, namun menurutnya selalu ada cara untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Gubernur kembali mengulangi instruksi yang sebelumnya telah diberikan kepada seluruh rumah sakit, yakni untuk mengutamakan pelayanan tanpa terikat syarat administrasi.
“Layanan terhadap pasien yang datang tidak boleh tawar-menawar. Jangan tanya KTP, BPJS, dan lainnya. Layani dulu,” tegasnya.
Menurutnya, urusan administrasi bisa ditangani belakangan tanpa mengorbankan keselamatan pasien. “Yang penting mereka catat baik-baik supaya ke depan layanan bisa lebih baik.” katanya.
Mantan Kapolda Papua ini meminta agar polemik publik terkait kasus ini tidak berkembang menjadi saling menyalahkan antar lembaga atau pihak tertentu. “Terserah di luar sana mau bicara apa, gubernur tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keselamatan pasien adalah mandat Undang-undang dan berlaku untuk semua rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Sementara untuk mencegah kejadian serupa, gubernur berencana menyiapkan skema dana titipan bagi seluruh rumah sakit di Papua agar pelayanan tidak terganggu hanya karena persoalan biaya.