Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

29 Juli, PRP Kembali Turun ke Jalan

JAYAPURA-Petisi Rakyat Papua (PRP) mengungkapkan bahwa melihat belum adanya pengesahan dari Presiden Jokowi terkait pemekaran tiga provinsi, maka mereka akan kembali melakukan aksi demonstrasi penolakan pemekaran otonomi khusus dan meminta penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi pada tanggal 29 Juli nanti.

“Sesuai janji kami setelah aksi tanggal 14 Juli lalu, kami akan turun lagi. Dalam waktu dekat kami PRP secara nasional memutuskan untuk penting sekali turun kembali secara nasional,” ungkap Juru Bicara PRP, Jefry Wenda di Kotaraja, Senin (25/7).

Wenda mengatakan untuk agenda kali ini berkaitan dengan sikap DPR RI yang secara sepihak tanpa memikirkan aspirasi masyarakat Papua melakukan pengesahan rancangan undang-undang.

“Ini kan baru disahkan oleh DPR dan membutuhkan persetujuan dari pemerintah dan memiliki batas waktu selama 30 hari,” bebernya.

Untuk itu, Jefry Wenda menegaskan bahwa engan belum diputuskan Presiden sampai dengan batas waktu 30 hari, pihaknya akan terus melakukan aksi. Karena bagi PRP, belum sah penetapan daerah otonomi baru oleh Presiden Jokowi sebagai kepala negara.

“Sehingga selama 30 hari jika belum diputuskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi maka pemekarannya belum sah. Untuk itu, kawan-kawan memutuskan untuk harus kami turun di tanggal 29 Juli,” tegasnya.

Baca Juga :  BI: Wisata Lintas Batas Bisa Jadi Sumber Ekonomi Baru

Dikatakan, aksi ini akan dilakukan secara nasional seperti biasanya di Papua dan luar Papua.

Terkait hal ini Jefry Wenda mengklaim telah memberikan surat kepada Polda Papua dan Polres Jayapura Kota untuk meminta izin dilakukannya demonstrasi secara damai.

“Kami sudah mengantar surat kepada Intelkam Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota. Kami harapkan Polda Papua dan Kapolresta bisa memberikan ruang, karena aksi kami ini murni aksi damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua yang selama ini dibungkam hanya untuk pengesahan DOB yang sepihak. Tanpa aspirasi dan penuh muatan kepentingan elit politik kolonial Indonesia,  juga elit politik Papua yang sudah habis masa jabatannya,” tudingnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Papua agar bisa berpikir kritis soal masa depan Papua yang sudah terlihat dari 20 tahun masa otonomi khusus yang sudah berlalu, namun tidak ada peningkatan sumber daya manusia dan juga berada dalam posisi provinsi termiskin di Indonesia.

“Kami harapkan masyarakat bisa sadar dan bersama-sama mengikuti aksi kami pada tanggal 29 Juli. Karena aksi kami ini murni tanpa kepentingan politik apapun menyuarakan aspirasi masyarakat Papua yang selama ini dibungkam. Karena selama 20 tahun, otonomi khusus yang diberikan kolonial Indonesia jelas bahwa masyarakat Papua masih berada dalam kondisi SDM terendah se-Indonesia dan kemiskinan tertinggi se-Indonesia. Sehingga apa yang mau dibanggakan dari otonomi khusus dan juga pemekaran untuk itu masyarakat diharapkan untuk bersatu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Dijadwalkan akan Terima Opini WTP Kedelapan

Wenda juga meminta masyarakat non Papua yang berada di Papua untuk terlibat aktif dalam aksi tersebut karena aksi tersebut berlangsung damai untuk membicarakan hak-hak orang Papua.

“Untuk saudara-saudara kami yang dari Batak, Toraja, Jawa, Manado dan seluruh wilayah yang ada di Indonesia mari sama-sama kita melakukan aksi ini secara damai. Kita ini berbicara soal hak orang Papua yang selama ini dibungkam sehingga siapapun dia yang sudah makan minum dari tanah Papua, mari kita bersuara atas nama kebenaran untuk masyarakat Papua. Karena negara ini tidak pernah mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan tindakan yang tidak aspiratif dan penuh kepentingan,” tambahnya. (oel/nat)

JAYAPURA-Petisi Rakyat Papua (PRP) mengungkapkan bahwa melihat belum adanya pengesahan dari Presiden Jokowi terkait pemekaran tiga provinsi, maka mereka akan kembali melakukan aksi demonstrasi penolakan pemekaran otonomi khusus dan meminta penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi pada tanggal 29 Juli nanti.

“Sesuai janji kami setelah aksi tanggal 14 Juli lalu, kami akan turun lagi. Dalam waktu dekat kami PRP secara nasional memutuskan untuk penting sekali turun kembali secara nasional,” ungkap Juru Bicara PRP, Jefry Wenda di Kotaraja, Senin (25/7).

Wenda mengatakan untuk agenda kali ini berkaitan dengan sikap DPR RI yang secara sepihak tanpa memikirkan aspirasi masyarakat Papua melakukan pengesahan rancangan undang-undang.

“Ini kan baru disahkan oleh DPR dan membutuhkan persetujuan dari pemerintah dan memiliki batas waktu selama 30 hari,” bebernya.

Untuk itu, Jefry Wenda menegaskan bahwa engan belum diputuskan Presiden sampai dengan batas waktu 30 hari, pihaknya akan terus melakukan aksi. Karena bagi PRP, belum sah penetapan daerah otonomi baru oleh Presiden Jokowi sebagai kepala negara.

“Sehingga selama 30 hari jika belum diputuskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi maka pemekarannya belum sah. Untuk itu, kawan-kawan memutuskan untuk harus kami turun di tanggal 29 Juli,” tegasnya.

Baca Juga :  16 Unit Tempat Usaha Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Dikatakan, aksi ini akan dilakukan secara nasional seperti biasanya di Papua dan luar Papua.

Terkait hal ini Jefry Wenda mengklaim telah memberikan surat kepada Polda Papua dan Polres Jayapura Kota untuk meminta izin dilakukannya demonstrasi secara damai.

“Kami sudah mengantar surat kepada Intelkam Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota. Kami harapkan Polda Papua dan Kapolresta bisa memberikan ruang, karena aksi kami ini murni aksi damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua yang selama ini dibungkam hanya untuk pengesahan DOB yang sepihak. Tanpa aspirasi dan penuh muatan kepentingan elit politik kolonial Indonesia,  juga elit politik Papua yang sudah habis masa jabatannya,” tudingnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Papua agar bisa berpikir kritis soal masa depan Papua yang sudah terlihat dari 20 tahun masa otonomi khusus yang sudah berlalu, namun tidak ada peningkatan sumber daya manusia dan juga berada dalam posisi provinsi termiskin di Indonesia.

“Kami harapkan masyarakat bisa sadar dan bersama-sama mengikuti aksi kami pada tanggal 29 Juli. Karena aksi kami ini murni tanpa kepentingan politik apapun menyuarakan aspirasi masyarakat Papua yang selama ini dibungkam. Karena selama 20 tahun, otonomi khusus yang diberikan kolonial Indonesia jelas bahwa masyarakat Papua masih berada dalam kondisi SDM terendah se-Indonesia dan kemiskinan tertinggi se-Indonesia. Sehingga apa yang mau dibanggakan dari otonomi khusus dan juga pemekaran untuk itu masyarakat diharapkan untuk bersatu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 1702/JWY Pimpin Panen Bersama Budidaya Tanaman Padi Program Unggulan

Wenda juga meminta masyarakat non Papua yang berada di Papua untuk terlibat aktif dalam aksi tersebut karena aksi tersebut berlangsung damai untuk membicarakan hak-hak orang Papua.

“Untuk saudara-saudara kami yang dari Batak, Toraja, Jawa, Manado dan seluruh wilayah yang ada di Indonesia mari sama-sama kita melakukan aksi ini secara damai. Kita ini berbicara soal hak orang Papua yang selama ini dibungkam sehingga siapapun dia yang sudah makan minum dari tanah Papua, mari kita bersuara atas nama kebenaran untuk masyarakat Papua. Karena negara ini tidak pernah mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan tindakan yang tidak aspiratif dan penuh kepentingan,” tambahnya. (oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya