Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Usulkan Rp 19 Miliar Untuk PSU Nabire

LOGISTIK PILKADA: Pendistribusian logistik kotak suara di Bandar Udara Nabire dan langsung dibawa ke Kantor KPU Nabire, Sabtu (12/12) lalu. ( foto: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire bergerak cepat dari range waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sudah harus dibahas dalam waktu 90 hari. Yang terakhir KPU Nabire telah merampungkan pembahasan soal agenda PSU termasuk mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah. Angka Rp 19 miliar diajukan dalam pelaksanaan PSU tersebut termasuk rancangan jadwalnya sendiri.

“Untuk kesiapannya sudah kami lakukan pembahasan dan rancangan usulan anggaran sudah kami sampaikan kepada Pemda termasuk rancangan jadwalnya,” kata Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei S.Kom melalui ponselnya, Jumat (26/3).

Bahkan kata Wilhelmus diagendakan, Sabtu (27/3) pihaknya akan bertolak ke Jayapura untuk melakukan sinkronisasi dengan KPU Provinsi. “Kami segera ke Jayapura untuk mensingkronkan semua,” katanya.

Angka nominal Rp 19 miliar nantinya dipakai untuk pelaksanaan pemilu di 15 distrik. Hanya saja dipastikan ada perubahan dalam daftar pemilih dari yang sebelumnya. “DPT yang ada dalam DP4 yang disampaikan Kemendagri per Juni 2020 kepada kami jumlahnya 115.877. Jumlah ini akan kami turunkan lagi ke tingkat bawah dalam bentuk DPS (Daftar Pemilih Sementara) untuk selanjutnya dilakukan dimutakhirkan,” bebernya.

Baca Juga :  DAP Nilai Pertemuan Rekayasa

“Dan saya pastikan  pasti ada pengurangan TPS, tidak seperti sebelumnya yang berjumlah 501 TPS,” jelas Wilhelmus. Sedangkan dari DPS untuk ditetapkan menjadi DPT menurutnya sudah bisa diperoleh pada Mei 2021. Ia juga menjawab soal banyaknya usulan pergantian KPPS karena dianggap tidak netral. Ini kata Wilhelmus akan dilakukan setelah evaluasi.

“Semua PPD maupun PPS akan kami evaluasi baik kinerja maupun pemahaman  aturan dalam bekerja. Jika kinerja mereka bagus kemarin maka kami pertahankan tapi jika tidak bagus dan memihak maka dipastikan kami ganti,” janjinya.

Namun di sini Wilhelmus berani mengatakan bahwa pasti ada yang diganti. “Ia  bisa saya pastikan akan ada yang diganti karena dari pengamatan kami kerjanya tidak profesional. Bertindak sebagai penyelenggara tapi berpihak pada calon – calon tertentu. Ini termasuk usia yang sudah di atas 50 tahun kami akan ganti,” tambahnya.

Baca Juga :  POMAL Masih Lakukan Penyelidikan

Lalu untuk situasi keamanan hingga kini Nabire kata dia masih aman – aman pasca putusan MK. Ia melihat ketiga kandidat termasuk Mesak Magai yang menenangkan Pemilu kemarin memahami betul aturan main. Dimana putusan MK itu sifatnya final dan mengikat. “Saya sendiri belum bertemu dengan Pak Mesak Magai karena masih sama – sama sibuk tapi saya pikir beliau siap dengan hasil MK ini,” imbuhnya.

Lalu berkaitan dengan diyakini Polisi sudah menghitung jauh terkait pengamanan jelang dan pasca PSU nanti. “Untuk pengamanan saya pikir Kapolda sudah berfikir soal kekuatan dan strategi dalam pengamanan PSU. Toh ini juga sesuai dengan amar putusan MK dimana aparat kepolisian ikut menangani keamanan saat PSU,” tutupnya. (ade/nat)

LOGISTIK PILKADA: Pendistribusian logistik kotak suara di Bandar Udara Nabire dan langsung dibawa ke Kantor KPU Nabire, Sabtu (12/12) lalu. ( foto: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire bergerak cepat dari range waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sudah harus dibahas dalam waktu 90 hari. Yang terakhir KPU Nabire telah merampungkan pembahasan soal agenda PSU termasuk mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah. Angka Rp 19 miliar diajukan dalam pelaksanaan PSU tersebut termasuk rancangan jadwalnya sendiri.

“Untuk kesiapannya sudah kami lakukan pembahasan dan rancangan usulan anggaran sudah kami sampaikan kepada Pemda termasuk rancangan jadwalnya,” kata Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei S.Kom melalui ponselnya, Jumat (26/3).

Bahkan kata Wilhelmus diagendakan, Sabtu (27/3) pihaknya akan bertolak ke Jayapura untuk melakukan sinkronisasi dengan KPU Provinsi. “Kami segera ke Jayapura untuk mensingkronkan semua,” katanya.

Angka nominal Rp 19 miliar nantinya dipakai untuk pelaksanaan pemilu di 15 distrik. Hanya saja dipastikan ada perubahan dalam daftar pemilih dari yang sebelumnya. “DPT yang ada dalam DP4 yang disampaikan Kemendagri per Juni 2020 kepada kami jumlahnya 115.877. Jumlah ini akan kami turunkan lagi ke tingkat bawah dalam bentuk DPS (Daftar Pemilih Sementara) untuk selanjutnya dilakukan dimutakhirkan,” bebernya.

Baca Juga :  Empat Bulan, 27 Tewas Dijalan

“Dan saya pastikan  pasti ada pengurangan TPS, tidak seperti sebelumnya yang berjumlah 501 TPS,” jelas Wilhelmus. Sedangkan dari DPS untuk ditetapkan menjadi DPT menurutnya sudah bisa diperoleh pada Mei 2021. Ia juga menjawab soal banyaknya usulan pergantian KPPS karena dianggap tidak netral. Ini kata Wilhelmus akan dilakukan setelah evaluasi.

“Semua PPD maupun PPS akan kami evaluasi baik kinerja maupun pemahaman  aturan dalam bekerja. Jika kinerja mereka bagus kemarin maka kami pertahankan tapi jika tidak bagus dan memihak maka dipastikan kami ganti,” janjinya.

Namun di sini Wilhelmus berani mengatakan bahwa pasti ada yang diganti. “Ia  bisa saya pastikan akan ada yang diganti karena dari pengamatan kami kerjanya tidak profesional. Bertindak sebagai penyelenggara tapi berpihak pada calon – calon tertentu. Ini termasuk usia yang sudah di atas 50 tahun kami akan ganti,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Segera Umumkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Lalu untuk situasi keamanan hingga kini Nabire kata dia masih aman – aman pasca putusan MK. Ia melihat ketiga kandidat termasuk Mesak Magai yang menenangkan Pemilu kemarin memahami betul aturan main. Dimana putusan MK itu sifatnya final dan mengikat. “Saya sendiri belum bertemu dengan Pak Mesak Magai karena masih sama – sama sibuk tapi saya pikir beliau siap dengan hasil MK ini,” imbuhnya.

Lalu berkaitan dengan diyakini Polisi sudah menghitung jauh terkait pengamanan jelang dan pasca PSU nanti. “Untuk pengamanan saya pikir Kapolda sudah berfikir soal kekuatan dan strategi dalam pengamanan PSU. Toh ini juga sesuai dengan amar putusan MK dimana aparat kepolisian ikut menangani keamanan saat PSU,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya