Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Keberadaan Tambang Ilegal di Baya Biru Salah Satu Pemicu Konflik

Desak Pj Gubernur Papua Tengah Bertindak, Jangan Sampai Ada Baya Biru Lanjutan

JAYAPURA – Peristiwa penembakan dua anggota Polisi dan pembunuhan warga sipil pada 20 Maret 2024 di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, mendapat perhatian dari Komnas HAM RI Perwakilan Papua.

Kronologi yang diperoleh Komnas HAM menyebutkan pada 20 Maret 2024, sekira pukul 08.00 WIT terjadi aksi penembakan terhadap anggota Polisi yang sedang melakukan pengamanan landasan helikopter/Hellypad 99 di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.

Dalam peristiwa ini, Bripda AF dan Bripda SD dinyatakan meninggal dunia. Merespon kondisi ini, Komnas HAM sesuai kewenangannya melakukan pemantauan/monitoring media dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan sejumlah informasi dan keterangan sebagai bahan analisis dalam dokumen resume kasus pengaduan proaktif.

Baca Juga :  Antisipasi Dualisme Dukungan

”Kami mendaftarkan kasus ini sebagai pengaduan proaktif dalam sistem pengaduan HAM (SPH) dengan nomor Kasus 1763/PK-HAM/XI/ 2023, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme Komnas HAM RI,” ucap Melchior Weruin, Analis Kebijakan Komnas HAM Papua, didampingi anggota Komnas HAM lainnya, Jumat (22/3) kemarin.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah bahwa siklus kekerasan di tanah Papua selalu berulang dan merenggut nyawa manusia.

”Komnas HAM Papua memberi perhatian serius pada kasus ini dan akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan para pihak terkait untuk memantau perkembangan dan upaya penegakan hukumnya,” ucap Melki.

Komnas HAM juga meminta Kapolda Papua melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku dengan memastikan tindakan anggota dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.

Baca Juga :  Ketua MRP Sesalkan Pertemuan Presiden dengan Sejumlah Anggota MRP

Desak Pj Gubernur Papua Tengah Bertindak, Jangan Sampai Ada Baya Biru Lanjutan

JAYAPURA – Peristiwa penembakan dua anggota Polisi dan pembunuhan warga sipil pada 20 Maret 2024 di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, mendapat perhatian dari Komnas HAM RI Perwakilan Papua.

Kronologi yang diperoleh Komnas HAM menyebutkan pada 20 Maret 2024, sekira pukul 08.00 WIT terjadi aksi penembakan terhadap anggota Polisi yang sedang melakukan pengamanan landasan helikopter/Hellypad 99 di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.

Dalam peristiwa ini, Bripda AF dan Bripda SD dinyatakan meninggal dunia. Merespon kondisi ini, Komnas HAM sesuai kewenangannya melakukan pemantauan/monitoring media dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan sejumlah informasi dan keterangan sebagai bahan analisis dalam dokumen resume kasus pengaduan proaktif.

Baca Juga :  Waspada! Penularan Lokal Ditemukan di Sejumlah Daerah

”Kami mendaftarkan kasus ini sebagai pengaduan proaktif dalam sistem pengaduan HAM (SPH) dengan nomor Kasus 1763/PK-HAM/XI/ 2023, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme Komnas HAM RI,” ucap Melchior Weruin, Analis Kebijakan Komnas HAM Papua, didampingi anggota Komnas HAM lainnya, Jumat (22/3) kemarin.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah bahwa siklus kekerasan di tanah Papua selalu berulang dan merenggut nyawa manusia.

”Komnas HAM Papua memberi perhatian serius pada kasus ini dan akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan para pihak terkait untuk memantau perkembangan dan upaya penegakan hukumnya,” ucap Melki.

Komnas HAM juga meminta Kapolda Papua melakukan upaya penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku dengan memastikan tindakan anggota dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.

Baca Juga :  Kapolda Papua Jalin Silaturahmi Bersama Keuskupan Agats

Berita Terbaru

Artikel Lainnya