Frits pun menerangkan, tujuannya ke daerah konflik atau tergabung dalam pencarian Iptu Tomi Marbun di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Teluk Bintuni, Papua Barat tidak lepas dari aduan yang masuk ke Komnas HAM pusat.
Penembakan terjadi sekira pukul 07:10 WIT. Lokasinya tak jauh dari kamp yang ditempati Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. Frits mendengar ada empat kali tembakan yang diarahkan ke mereka, hingga kemudian
Pasalnya, Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey ditembaki KKB di Teluk Bintuni, Papua Barat, saat tengah memantau operasi pencarian mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S Marbun, yang hilang
Kata Frits, pembunuhan terhadap pendulang emas di Yahukimo bukan kali pertama. Sebelumnya pada 2023 lalu, kelompok sipil bersenjata juga membunuh 13 pendulang di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo. Menurutnya, berulang
Frits mengatakan teror bom yang terjadi di kantor Jubi satu bulan yang lalu merupakan sebuah ancaman bagi kebebasan pers dan juga mengancam pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai di tanah Papua.
Kegiatan yang menganggu hak orang lain itu, biasanya dilakukan oleh oknum-oknum mahasiswa karena dengan berbagai alasan diantaranya tidak puas dengan aturan atau regulasi yang telah dibuat kampus. Sehingga menimbulkan perbedaan pendapat hingga melakukan aksi demo hilangan pemalangan, yang berakibat aktivitas kampus tidak berjalan normal bahkan proses perkuliahan pun bisa lumpuh.
Hal ini berdasarkan pengamatan situasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang dilakukan Komnas HAM di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Jayawijaya sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 76 juncto Pasal 89 ayat (3) UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM.
Kronologi yang diperoleh Komnas HAM menyebutkan pada 20 Maret 2024, sekira pukul 08.00 WIT terjadi aksi penembakan terhadap anggota Polisi yang sedang melakukan pengamanan landasan helikopter/Hellypad 99 di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.
Seharusnya lanjut Gustav, jika yang bersangkutan diduga melakukan tindakan kriminal atau terlibat dalam organisasi TPN PB. TNI dalam jumlah yang cukup disertai peralatan militer yang lengkap dan berhadapan dengan sipil yang hanya seorang diri dan tidak berdaya.