Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Keberadaan Tambang Ilegal di Baya Biru Salah Satu Pemicu Konflik

Tak hanya itu, meminta Bupati Paniai berperan aktif dalam mendorong dan menciptakan situasi  keamanan yang kondusif dengan melibatkan seluruh pihak terkait, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk kelompok lainnya yang dipandang perlu.

”Mendesak Kelompok Sipil Bersenjata untuk tidak melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, harta benda, dan mengakibatkan kondisi keamanan di Kabupaten Paniai dan sekitarnya menjadi tidak kondusif,” pintanya.

”Kami juga mendesak Pj. Gubernur Papua Tengah bersama Muspida untuk memberi perhatian pada kasus-kasus kekerasan yang terus berulang dengan mengupayakan penyelesaian secara menyeluruh termasuk mengevaluasi dan menertibkan keberadaan tambang-tambang ilegal di, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah,” sambungnya.

Juga mendorong Mendagri untuk memberikan arahan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah agar lebih proaktif menyikapi situasi kekerasan di Kabupaten Paniai dan sekitarnya.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Jangan Ditafsirkan Sebagai Ranah TNI

Menurut Melki, peristiwa di Baya Biru erat hubungannya dengan pertambangan ilegal yang ada di lokasi tersebut. Dan peristiwa Baya Biru bukan kali pertama terjadi, sejak tahun 2007 silam Komnas HAM sudah menerima aduan.

”Jika tidak diveluasi, peristiwa 20 Maret akan terulang lagi di hari hari berikutnya,” kata Melki.

Sehingga itu, pihaknya meminta Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk untuk mengevaluasi kembali lokasi tambang ilegal di daerah tersebut persis seperti rekomendasi awal yang pernah disampaikan Komnas HAM pada 2007.

”Keberadaan tambang ilegal di Paniai, khususnya di Baya Biru salah satu pemicu konflik di daerah tersebut. Sebab ia bersentuhan dengan wilayah adat masyarakat setempat,” ucapnya.

Baca Juga :  Bukan Hanya Permintaan Maaf, Tapi Pengakuan dan Proses Hukum

Sementara itu, analis Kebijakan Komnas HAM Papua, Nareki Kogoya, menegaskan jangan mengorbankan aparat. Sebab aparat adalah manusia yang memiliki anak juga istri.

”Kalian (pengusaha-red) masuk dan merampas kekayaan alam di daerah itu lalu mengorbankan aparat yang sedang mengamankan wilayah tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, jika peristiwa Baya Biru tidak dievaluasi oleh aparat juga pemerintah setempat. Berpotensi muncul kasus serupa, sebab Baya Biru adalah kawasan yang potensial.

”Jika ini tidak dievaluasi, besok bakal ada anggota lagi yang menjadi korban dan begitu seterusnya. Pemerintah segera tertibkan tempat tempat yang berisiko di Paniai khususnya di Baya Biru,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Tak hanya itu, meminta Bupati Paniai berperan aktif dalam mendorong dan menciptakan situasi  keamanan yang kondusif dengan melibatkan seluruh pihak terkait, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk kelompok lainnya yang dipandang perlu.

”Mendesak Kelompok Sipil Bersenjata untuk tidak melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, harta benda, dan mengakibatkan kondisi keamanan di Kabupaten Paniai dan sekitarnya menjadi tidak kondusif,” pintanya.

”Kami juga mendesak Pj. Gubernur Papua Tengah bersama Muspida untuk memberi perhatian pada kasus-kasus kekerasan yang terus berulang dengan mengupayakan penyelesaian secara menyeluruh termasuk mengevaluasi dan menertibkan keberadaan tambang-tambang ilegal di, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah,” sambungnya.

Juga mendorong Mendagri untuk memberikan arahan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah agar lebih proaktif menyikapi situasi kekerasan di Kabupaten Paniai dan sekitarnya.

Baca Juga :  Satu Prajurit TNI Gugur, Ilaga Siaga Satu

Menurut Melki, peristiwa di Baya Biru erat hubungannya dengan pertambangan ilegal yang ada di lokasi tersebut. Dan peristiwa Baya Biru bukan kali pertama terjadi, sejak tahun 2007 silam Komnas HAM sudah menerima aduan.

”Jika tidak diveluasi, peristiwa 20 Maret akan terulang lagi di hari hari berikutnya,” kata Melki.

Sehingga itu, pihaknya meminta Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk untuk mengevaluasi kembali lokasi tambang ilegal di daerah tersebut persis seperti rekomendasi awal yang pernah disampaikan Komnas HAM pada 2007.

”Keberadaan tambang ilegal di Paniai, khususnya di Baya Biru salah satu pemicu konflik di daerah tersebut. Sebab ia bersentuhan dengan wilayah adat masyarakat setempat,” ucapnya.

Baca Juga :  Sudahi Konflik Papua, JDP Desak Jokowi Buka Perundingan dengan TPNPB

Sementara itu, analis Kebijakan Komnas HAM Papua, Nareki Kogoya, menegaskan jangan mengorbankan aparat. Sebab aparat adalah manusia yang memiliki anak juga istri.

”Kalian (pengusaha-red) masuk dan merampas kekayaan alam di daerah itu lalu mengorbankan aparat yang sedang mengamankan wilayah tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, jika peristiwa Baya Biru tidak dievaluasi oleh aparat juga pemerintah setempat. Berpotensi muncul kasus serupa, sebab Baya Biru adalah kawasan yang potensial.

”Jika ini tidak dievaluasi, besok bakal ada anggota lagi yang menjadi korban dan begitu seterusnya. Pemerintah segera tertibkan tempat tempat yang berisiko di Paniai khususnya di Baya Biru,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya