Natalius Pigai Singgung Tak Perlu Mainkan Opini

“Peristiwa ini terjadi di siang hari, masyarakat yang terluka dan yang berada di lokasi kejadian saat itu mengetahui siapa pelakunya,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak yang diduga terlibat untuk segera diproses secara hukum apabila terbukti bertanggung jawab. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting agar tidak menjadi beban sosial maupun sejarah bagi bangsa.

“Jika tidak diungkap siapa pelakunya secara jujur dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab diproses hukum, maka martabat kita sebagai bangsa akan tercoreng.”

Sambungnya, penanganan persoalan di Papua tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan komprehensif melalui kebijakan bersama antara pemerintah, parlemen, partai politik, dan tokoh nasional.

“Ini bagian dari upaya bersama mewujudkan Papua yang damai,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis HAM sekaligus eks tahanan politik Papua, Selpius Bobii, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menyebut peristiwa di Kembru sebagai dugaan pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan yang melibatkan aparat negara. Menurut Selpius, operasi yang terjadi pada 13 hingga 15 April 2026 itu diduga dilakukan di sejumlah kampung dengan penggunaan helikopter, drone udara, serta senjata api.

Baca Juga :  Viral! Isi Surat Osama bin Laden Bukakan Mata Warga AS

Ia menyebut tindakan tersebut menyebabkan korban jiwa, luka-luka, serta memicu pengungsian warga sipil ke hutan dan wilayah sekitar. “Terjadi penembakan membabi buta di tujuh kampung yang menimbulkan korban fisik, psikis, dan jiwa,” kata Selpius.

Ditegaskan, kasus ini harus diusut secara tuntas dan para pelaku diproses sesuai hukum. Ia juga mendesak agar berbagai kasus kekerasan di Papua dalam beberapa dekade terakhir turut diungkap secara transparan.

Hingga kini, pemerintah masih melakukan pendalaman data dan verifikasi atas berbagai laporan yang beredar, termasuk jumlah korban serta kronologi lengkap peristiwa di Kampung Kembru. Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi independen atas peristiwa berdarah dalam operasi militer di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Baca Juga :  Dihadang Usai Mengantar Obat, Anggota Kodim Roboh Diterjang Peluru

Insiden yang terjadi pada Senin, 14 April 2026 itu dilaporkan menewaskan delapan warga sipil serta melukai sejumlah lainnya, termasuk seorang ibu dan anak berusia lima tahun. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). “Ini bukan sekadar insiden keamanan, tetapi dugaan pelanggaran HAM serius yang harus diusut secara objektif, transparan, dan imparsial,” ujar Thomas dalam keterangannya di Jayapura, Selasa (21/4).

“Peristiwa ini terjadi di siang hari, masyarakat yang terluka dan yang berada di lokasi kejadian saat itu mengetahui siapa pelakunya,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak yang diduga terlibat untuk segera diproses secara hukum apabila terbukti bertanggung jawab. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting agar tidak menjadi beban sosial maupun sejarah bagi bangsa.

“Jika tidak diungkap siapa pelakunya secara jujur dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab diproses hukum, maka martabat kita sebagai bangsa akan tercoreng.”

Sambungnya, penanganan persoalan di Papua tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan komprehensif melalui kebijakan bersama antara pemerintah, parlemen, partai politik, dan tokoh nasional.

“Ini bagian dari upaya bersama mewujudkan Papua yang damai,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis HAM sekaligus eks tahanan politik Papua, Selpius Bobii, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menyebut peristiwa di Kembru sebagai dugaan pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan yang melibatkan aparat negara. Menurut Selpius, operasi yang terjadi pada 13 hingga 15 April 2026 itu diduga dilakukan di sejumlah kampung dengan penggunaan helikopter, drone udara, serta senjata api.

Baca Juga :  Komnas HAM: Sebar Video Kekerasan di Medsos Termasuk Bagian dari Teror

Ia menyebut tindakan tersebut menyebabkan korban jiwa, luka-luka, serta memicu pengungsian warga sipil ke hutan dan wilayah sekitar. “Terjadi penembakan membabi buta di tujuh kampung yang menimbulkan korban fisik, psikis, dan jiwa,” kata Selpius.

Ditegaskan, kasus ini harus diusut secara tuntas dan para pelaku diproses sesuai hukum. Ia juga mendesak agar berbagai kasus kekerasan di Papua dalam beberapa dekade terakhir turut diungkap secara transparan.

Hingga kini, pemerintah masih melakukan pendalaman data dan verifikasi atas berbagai laporan yang beredar, termasuk jumlah korban serta kronologi lengkap peristiwa di Kampung Kembru. Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi independen atas peristiwa berdarah dalam operasi militer di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Baca Juga :  Lima Bulan, 42 Warga Merauke Terpapar HIV 

Insiden yang terjadi pada Senin, 14 April 2026 itu dilaporkan menewaskan delapan warga sipil serta melukai sejumlah lainnya, termasuk seorang ibu dan anak berusia lima tahun. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). “Ini bukan sekadar insiden keamanan, tetapi dugaan pelanggaran HAM serius yang harus diusut secara objektif, transparan, dan imparsial,” ujar Thomas dalam keterangannya di Jayapura, Selasa (21/4).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya