Guntur Ohoiwutun melihat bahwa kunjungan kerja silent yang dilakukan tersebut sebagai salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah. ‘’Kalau setiap pejabat terutama seorang menteri  yang datang ke daerah ke
Ikabus menerangkan, Menhan dan Menkeu datang di Nduga dengan melakukan pertemuan secara tertutup di Pos Satgas. Ia pun menyebut jika masyarakat dan Pemda setempat tak tahu menahu dengan pertemuan tersebut.
Ada banyak pertanyaan yang muncul dari perjalanan tegang dua setengah jam tersebut. Baik Sjafrie dan Sri Mulyani juga menggunakan rompi anti peluru dengan pengawalan ketat aparat gabungan. Salah satu akademisi Uncen, Mar
Banyak pertanyaan yang muncul soal agenda ini termasuk kenapa harus Nduga yang menjadi lokasi kunjungan kerjanya. Selain itu mengapa secara tiba-tiba dan pesan apa dibalik agenda ini. Yang jelas kedatangan Sjafrie Sjamso
Saat tiba di Merauke, ketiga Menteri tersebut disambut gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan bupati Merauke Yoseph B. Gebze dan Forkopimda Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke. Setelah istirahat sejenak, keti
Bahlil melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan. Disisi lain, Bahlil mengungkapkan terdapat aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smel
Menteri Dody mengatakan Kementerian PU secara intensif telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial serta kementerian dan lembaga terkait upaya mempercepat pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Langkah ini juga dii
Menurutnya, saat ini banyak hoaks, misinformasi, serta disinformasi yang beredar di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, jurnalisme berkualitas diharapkan bisa hadir untuk mengatasi hal ini.
Pigai menyatakan, pemerintah konsisten memberikan perlindungan HAM kepada seluruh lapisan masyarakat. "Karena pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia," tegasnya.
Serta, dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sebanyak 8 orang telah menyerahkan LHKPN. KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Dimana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni tiga bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025.