Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Kejagung Dalami Keterangan Airlangga

Partai Golkar Pastikan Ada Mekanisme Bantuan Hukum

JAKARTA – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak pasca memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pendalaman atas dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dipastikan tidak berhenti. Sebab, negara sudah dirugikan. Karena itu, mereka ingin perkara tersebut tuntas dan terang-benderang.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan bahwa pemeriksaan Airlangga tidak lepas dari kebutuhan penyidik. Yakni untuk mengetahui sejauh mana langkah dan kebijakan penanggulangan kelangkaan minyak goreng dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. ”Segala hal yang menurut hemat kami bisa membuat terang peristiwa pidananya pasti kami dalami,” kata dia.

Kuntadi memastikan, timnya bekerja dengan landasan alat bukti. Jawaban Airlangga atas 46 pertanyaan yang sudah disampaikan kepada penyidik bakal didalami. ”Setelah pemeriksaan (Airlangga), kami melakukan evaluasi dan pendalaman. Dikaitkan dengan keterangan yang lain,” imbuhnya. Pendalaman juga dilakukan oleh Kejagung untuk mengetahui keputusan-keputusan yang diambil dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga :  Gunung Merapi Mengalami 75 Kali Gempa Guguran

Selain itu, penyidik JAM Pidsus Kejagung perlu mencari tahu pihak mana saja yang turut menikmati kerugian negara dalam kasus tersebut. Termasuk penyebab peristiwa yang membuat Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dijadikan tersangka. ”Apakah ketiga perusahaan turut menimbulkan kerugian negara atau menikmati kerugian negara, kenapa itu bisa terjadi. Itu yang hendak kami dalami,” beber Kuntadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan bahwa partainya akan memberikan bantuan hukum pada Airlangga. Hal itu menyusul diperiksanya ketua umum Partai Golkar itu oleh Kejagung. ”Di partai ada bantuan hukum,” ujarnya. Dia menerangkan, di internal ada mekanisme untuk membantu anggota ataupun kader yang berpotensi menjalani proses hukum. ”Saya kira semua di partai ada, ada bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ekspor Migor dan Bahan Bakunya Dilarang Mulai 28 April

Disinggung soal polemik desakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar yang kian liar, politisi yang menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu enggan berspekulasi lebih jauh. Dia merasa, itu bukan kewenangannya. ”Itu adalah domain ketua umum, saya hanya wakil ketua umum,” tuturnya. Tapi Bamsoet menegaskan, sesuai jadwal musyawarah nasional (munas) Partai Golkar hanya ada tahun depan. ”Tahun depan jadwal munas,” pungkasnya. (far/syn)

Partai Golkar Pastikan Ada Mekanisme Bantuan Hukum

JAKARTA – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak pasca memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pendalaman atas dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dipastikan tidak berhenti. Sebab, negara sudah dirugikan. Karena itu, mereka ingin perkara tersebut tuntas dan terang-benderang.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan bahwa pemeriksaan Airlangga tidak lepas dari kebutuhan penyidik. Yakni untuk mengetahui sejauh mana langkah dan kebijakan penanggulangan kelangkaan minyak goreng dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. ”Segala hal yang menurut hemat kami bisa membuat terang peristiwa pidananya pasti kami dalami,” kata dia.

Kuntadi memastikan, timnya bekerja dengan landasan alat bukti. Jawaban Airlangga atas 46 pertanyaan yang sudah disampaikan kepada penyidik bakal didalami. ”Setelah pemeriksaan (Airlangga), kami melakukan evaluasi dan pendalaman. Dikaitkan dengan keterangan yang lain,” imbuhnya. Pendalaman juga dilakukan oleh Kejagung untuk mengetahui keputusan-keputusan yang diambil dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga :  Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas jadi Plt Mentan

Selain itu, penyidik JAM Pidsus Kejagung perlu mencari tahu pihak mana saja yang turut menikmati kerugian negara dalam kasus tersebut. Termasuk penyebab peristiwa yang membuat Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dijadikan tersangka. ”Apakah ketiga perusahaan turut menimbulkan kerugian negara atau menikmati kerugian negara, kenapa itu bisa terjadi. Itu yang hendak kami dalami,” beber Kuntadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan bahwa partainya akan memberikan bantuan hukum pada Airlangga. Hal itu menyusul diperiksanya ketua umum Partai Golkar itu oleh Kejagung. ”Di partai ada bantuan hukum,” ujarnya. Dia menerangkan, di internal ada mekanisme untuk membantu anggota ataupun kader yang berpotensi menjalani proses hukum. ”Saya kira semua di partai ada, ada bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gunung Merapi Mengalami 75 Kali Gempa Guguran

Disinggung soal polemik desakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar yang kian liar, politisi yang menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu enggan berspekulasi lebih jauh. Dia merasa, itu bukan kewenangannya. ”Itu adalah domain ketua umum, saya hanya wakil ketua umum,” tuturnya. Tapi Bamsoet menegaskan, sesuai jadwal musyawarah nasional (munas) Partai Golkar hanya ada tahun depan. ”Tahun depan jadwal munas,” pungkasnya. (far/syn)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya