Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kecelakaan Lalu Lintas di Papua Naik 100 Persen Lebih

90% Didominasi Pengendara yang Miras

JAYAPURA – Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tercatat kenaikan ini ada 100 persen lebih dan menjadi catatan bagi Polda Papua untuk bisa menekan angka tersebut. Itu disampaikan Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri dalam refleksi akhir tahun 2022 di Polda Papua.

Dari rilis angka kecelakaan disebutkan perbandingan dimana tahun 2021 tercatat ada 1.048 jumlah kecelakaan dengan 164 korban jiwa alias meninggal kemudian ada 615 luka berat dan 865 luka ringan.  Sementara jumlah kecelakaan ditahun 2022 berjumlah 2.097 dengan 246 korban jiwa. Lalu ada  sebanyak 1.094 korban  mengalami luka berat dan 2.051 mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Papua Harus Dijadikan Percontohan Kehidupan Beragama di Indonesia 

Angka ini menggambarkan bahwa kecelakaan di Papua mengalami peningkatan sebanyak 1.049 kasus atau  naik 100,10 persen.  Lalu untuk jumlah korban jiwa di tahun 2022 juga mengalami peningkatan sebanyak 82 jiwa atau mengalami kenaikan 50 persen. Untuk luka berat juga sama dimana ada penambahan 417 orang atau kenaikan 67,80 persen. Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri meminta ini menjadi atensi dari Dit Lantas untuk menekan angka kecelakaan.

Tahun 2022 polisi memang mengurangi kegiatan di lapangan dan lebih banyak melakukan imbauan namun dengan jumlah ini paling tidak ada upaya untuk menekan jumlah tersebut. “Tahun ini kami memang tidak lagi melakukan tilang secara langsung tetapi melalui tilang elektronik. Tapi dengan angka kecelakaan yang meningkat saya meminta untuk ini disikapi,” kata Kapolda, Rabu (28/12) lalu. Ditambahkan Wakapolda Papua, Brigjend Pol Ramdani Hidayat bahwa kecelakaan lalu lintas di Papua ini penyebabnya didominasi karena minuman keras.

Baca Juga :  Berulah di Mimika, KKB Tembak Dua Bus PT. Freeport

“Mungkin 90 persen itu diawali karena pengendara atau pengemudinya yang mabuk. Selalu begitu dan tidak hanya kecelakaan tapi juga tindak pidana lain semisal penganiayaan,” beber Ramdani. Sementara untuk jumlah pelanggaran lalu lintas data menyebut sama, mengalami kenaikan.  Tahun 2021 tercatat ada 18.662  pelanggaran dan di tahun 2022 tercatat ada 48.448 pelanggaran atau mengalami kenaikan 29.786 pelanggaran atau ada kenaikan 48,35 persen. (ade/wen)

90% Didominasi Pengendara yang Miras

JAYAPURA – Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tercatat kenaikan ini ada 100 persen lebih dan menjadi catatan bagi Polda Papua untuk bisa menekan angka tersebut. Itu disampaikan Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri dalam refleksi akhir tahun 2022 di Polda Papua.

Dari rilis angka kecelakaan disebutkan perbandingan dimana tahun 2021 tercatat ada 1.048 jumlah kecelakaan dengan 164 korban jiwa alias meninggal kemudian ada 615 luka berat dan 865 luka ringan.  Sementara jumlah kecelakaan ditahun 2022 berjumlah 2.097 dengan 246 korban jiwa. Lalu ada  sebanyak 1.094 korban  mengalami luka berat dan 2.051 mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Papua Harus Dijadikan Percontohan Kehidupan Beragama di Indonesia 

Angka ini menggambarkan bahwa kecelakaan di Papua mengalami peningkatan sebanyak 1.049 kasus atau  naik 100,10 persen.  Lalu untuk jumlah korban jiwa di tahun 2022 juga mengalami peningkatan sebanyak 82 jiwa atau mengalami kenaikan 50 persen. Untuk luka berat juga sama dimana ada penambahan 417 orang atau kenaikan 67,80 persen. Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri meminta ini menjadi atensi dari Dit Lantas untuk menekan angka kecelakaan.

Tahun 2022 polisi memang mengurangi kegiatan di lapangan dan lebih banyak melakukan imbauan namun dengan jumlah ini paling tidak ada upaya untuk menekan jumlah tersebut. “Tahun ini kami memang tidak lagi melakukan tilang secara langsung tetapi melalui tilang elektronik. Tapi dengan angka kecelakaan yang meningkat saya meminta untuk ini disikapi,” kata Kapolda, Rabu (28/12) lalu. Ditambahkan Wakapolda Papua, Brigjend Pol Ramdani Hidayat bahwa kecelakaan lalu lintas di Papua ini penyebabnya didominasi karena minuman keras.

Baca Juga :  Pertama Kali dalam Sejarah, Pemkab Tolikara Raih WTP

“Mungkin 90 persen itu diawali karena pengendara atau pengemudinya yang mabuk. Selalu begitu dan tidak hanya kecelakaan tapi juga tindak pidana lain semisal penganiayaan,” beber Ramdani. Sementara untuk jumlah pelanggaran lalu lintas data menyebut sama, mengalami kenaikan.  Tahun 2021 tercatat ada 18.662  pelanggaran dan di tahun 2022 tercatat ada 48.448 pelanggaran atau mengalami kenaikan 29.786 pelanggaran atau ada kenaikan 48,35 persen. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya