Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Komandan Kompi Pos Ramil Gome Mulai Diproses Hukum

JAYAPURA-Pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dalam videonya yang menyingung soal penyerangan Pos Ramil Gome Kabupaten Puncak, Papua pada 27 Januari 2022 hingga mengakibatkan 3 anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif R/408 SBH gugur, mendadak ramai dibicarakan. Cukup jarang ada pernyataan yang terbuka seperti itu yang kemudian ditindaklanjuti seluruh satuan di daerah.

Kodam XVII/Cenderawasih  juga menggelar rapat pimpinan yang salah satu pembahasannya adalah menyangkut insiden di Gome tersebut.

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Teguh Muji Angkasa membenarkan adanya upaya penegakan hukum terhadap komandan kompi tersebut. “Iya hasilnya ia (komandan kompi) berbohong. Yang terjadi tidak dilaporkan sedangkan yang disampaikan itu yang tidak dilakukan. Memang ada yang disembunyikan oleh Danki sehingga kami setuju harus diproses hukum,” ungkap Pangdam Teguh Angkasa  kepada wartawan saat akan menggelar Rapim Kodam di Makodam XVI Cenderawasih, Selasa (22/3).

Disini dibenarkan bahwa yang melakukan penembakan adalah kelompok bersenjata namun ada peran penggelaran komandan kompi yang saat itu bertindak sebagi komandan pos yang tidak diperhitungkan dan disepelekan.

Baca Juga :  Dua Kapal Putih Sandar, Pusat Kota Macet

Pihak Puspom TNI dan Puspom TNI AD kini  melakukan proses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Dijelaskan bahwa awalnya dilaporkan jika anggota Ramil Gome ini sedang melakukan patroli namun dari olah TKP dan investigasi di lapangan ternyata komandan kompi tidak jujur memberikan laporan kepada pimpinan terutama masalah paremeter patroli keamanan di lapangan yang akhirnya berdampak pada timbulnya korban dari prajuritnya sendiri.

Kodam XVII/Cenderawasih sendiri menurut Pangdam segera melakukan evaluasi untuk seluruh satuan di bawah Kodam dan satu perintah yang disampaikan adalah jangan pernah berbohong. “Artinya semua kejadian dan fakta-fakta di lapangan harus disampaikan secara jujur. Jangan berbohong manipulasi taktis. Jadi bagi yang melanggar pasti ada sanksi karena dalam TNI ada hukuman yang patut dilakukan,” bebernya.

Baca Juga :  Kreatifitas Anak Muda Perlu Disupport

Rapim di Kodam XVII/Cenderawasih sebagai tindak lanjut  dari apa yang sudah dilakukan Mabes TNI – AD.

Sebelumnya Jenderal Andika dalam video dan youtubenya menyampaikan bahwa disaat pihaknya memikirkan bagaimana memberikan dukungan dan melindungi ternyata anggotanya di daerah hanya begitu – begitu saja. Ia menyebut keputusan yang diambil danki sangat pendek. “Jangan hanya karena uang tambahan jika ada pengamanan bekerja di situ dan dikorbankan semua,” beber Jenderal Andika. Insiden penembakan ini terjadi 27 Januari  lalu dimana serangan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen dan mengenai Pratu Rahman, Pratu Syaiful dan Pratu Tuppal Baraza. Ketiganya akhirnya gugur.

“Kami juga akan evaluasi kinerja dari satuan – satuan di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih. Selain program dan evaluasi kinerja, aka nada beberapa kebijakan dari yang sudah dijabarkan oleh panglima TNI dan KASAD,” tutup Pangdam. (ade/nat)

JAYAPURA-Pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dalam videonya yang menyingung soal penyerangan Pos Ramil Gome Kabupaten Puncak, Papua pada 27 Januari 2022 hingga mengakibatkan 3 anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif R/408 SBH gugur, mendadak ramai dibicarakan. Cukup jarang ada pernyataan yang terbuka seperti itu yang kemudian ditindaklanjuti seluruh satuan di daerah.

Kodam XVII/Cenderawasih  juga menggelar rapat pimpinan yang salah satu pembahasannya adalah menyangkut insiden di Gome tersebut.

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Teguh Muji Angkasa membenarkan adanya upaya penegakan hukum terhadap komandan kompi tersebut. “Iya hasilnya ia (komandan kompi) berbohong. Yang terjadi tidak dilaporkan sedangkan yang disampaikan itu yang tidak dilakukan. Memang ada yang disembunyikan oleh Danki sehingga kami setuju harus diproses hukum,” ungkap Pangdam Teguh Angkasa  kepada wartawan saat akan menggelar Rapim Kodam di Makodam XVI Cenderawasih, Selasa (22/3).

Disini dibenarkan bahwa yang melakukan penembakan adalah kelompok bersenjata namun ada peran penggelaran komandan kompi yang saat itu bertindak sebagi komandan pos yang tidak diperhitungkan dan disepelekan.

Baca Juga :  Jangan Biarkan Kursi Wagub Terlalu Lama Kosong!

Pihak Puspom TNI dan Puspom TNI AD kini  melakukan proses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Dijelaskan bahwa awalnya dilaporkan jika anggota Ramil Gome ini sedang melakukan patroli namun dari olah TKP dan investigasi di lapangan ternyata komandan kompi tidak jujur memberikan laporan kepada pimpinan terutama masalah paremeter patroli keamanan di lapangan yang akhirnya berdampak pada timbulnya korban dari prajuritnya sendiri.

Kodam XVII/Cenderawasih sendiri menurut Pangdam segera melakukan evaluasi untuk seluruh satuan di bawah Kodam dan satu perintah yang disampaikan adalah jangan pernah berbohong. “Artinya semua kejadian dan fakta-fakta di lapangan harus disampaikan secara jujur. Jangan berbohong manipulasi taktis. Jadi bagi yang melanggar pasti ada sanksi karena dalam TNI ada hukuman yang patut dilakukan,” bebernya.

Baca Juga :  Kreatifitas Anak Muda Perlu Disupport

Rapim di Kodam XVII/Cenderawasih sebagai tindak lanjut  dari apa yang sudah dilakukan Mabes TNI – AD.

Sebelumnya Jenderal Andika dalam video dan youtubenya menyampaikan bahwa disaat pihaknya memikirkan bagaimana memberikan dukungan dan melindungi ternyata anggotanya di daerah hanya begitu – begitu saja. Ia menyebut keputusan yang diambil danki sangat pendek. “Jangan hanya karena uang tambahan jika ada pengamanan bekerja di situ dan dikorbankan semua,” beber Jenderal Andika. Insiden penembakan ini terjadi 27 Januari  lalu dimana serangan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen dan mengenai Pratu Rahman, Pratu Syaiful dan Pratu Tuppal Baraza. Ketiganya akhirnya gugur.

“Kami juga akan evaluasi kinerja dari satuan – satuan di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih. Selain program dan evaluasi kinerja, aka nada beberapa kebijakan dari yang sudah dijabarkan oleh panglima TNI dan KASAD,” tutup Pangdam. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya