Sementara Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menceritakan kronologi lengkap penanganan Irene. “Pasien tersebut datang ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11) sekitar pukul 15.00 WIT. Setelah pemeriksaan awal, dan berdasarkan pernyataan dari dokter bahwa pasien memerlukan tindakan operasi. Namun, pasien menolak dan memilih untuk melahirkan secara normal,” katanya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (20/11).
Pasien kemudian diperiksa di IGD Ponek dan dipindahkan ke ruang tindakan untuk observasi. Hasil observasi menunjukkan bahwa bayi di dalam kandungan pasien cukup besar, melebihi berat badan bayi pada umumnya. Sementara pasien saat itu sudah dalam tahap persiapan melahirkan, pembukaan lima. Pada pukul 22.10 WIT, pasien mencapai pembukaan lengkap dan ubun-ubun kepala bayi telah terlihat.
Tenaga medis terus melakukan penanganan sambil berkoordinasi melalui telepon dengan dokter spesialis kebidanan yang sedang berada di luar Papua.
“Hingga pukul 23.00 WIT, bayi belum dapat dilahirkan karena ukuran yang melebihi berat normal. Detak jantung bayi turun dari 160 denyut menjadi 119 denyut per menit. Melalui konsultasi lanjutan, dokter memutuskan bahwa pasien harus segera dioperasi,” beber Matyen.
Petugas RSUD Yowari kemudian menghubungi RS Dian Harapan untuk rujukan, namun mendapat informasi bahwa ruang perawatan BPJS kelas 3 penuh dan dokter anestesi tidak tersedia. Pasien lalu dibawa ke RSUD Abepura, tetapi ditolak karena ruang OK (Kamar Operasi) sedang direnovasi.
Rujukan dilanjutkan ke RS Bhayangkara. Namun, menurut pihak RSUD Yowari, rumah sakit tersebut meminta pasien masuk ke ruang VIP dengan biaya Rp3 juta- Rp 4 juta, dan mewajibkan penyelesaian administrasi sebelum ditangani. Permohonan keluarga agar pasien ditangani terlebih dahulu tidak dapat dipenuhi pihak rumah sakit, sehingga pasien diarahkan ke RSUD Dok II Jayapura.
Sementara Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menceritakan kronologi lengkap penanganan Irene. “Pasien tersebut datang ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11) sekitar pukul 15.00 WIT. Setelah pemeriksaan awal, dan berdasarkan pernyataan dari dokter bahwa pasien memerlukan tindakan operasi. Namun, pasien menolak dan memilih untuk melahirkan secara normal,” katanya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (20/11).
Pasien kemudian diperiksa di IGD Ponek dan dipindahkan ke ruang tindakan untuk observasi. Hasil observasi menunjukkan bahwa bayi di dalam kandungan pasien cukup besar, melebihi berat badan bayi pada umumnya. Sementara pasien saat itu sudah dalam tahap persiapan melahirkan, pembukaan lima. Pada pukul 22.10 WIT, pasien mencapai pembukaan lengkap dan ubun-ubun kepala bayi telah terlihat.
Tenaga medis terus melakukan penanganan sambil berkoordinasi melalui telepon dengan dokter spesialis kebidanan yang sedang berada di luar Papua.
“Hingga pukul 23.00 WIT, bayi belum dapat dilahirkan karena ukuran yang melebihi berat normal. Detak jantung bayi turun dari 160 denyut menjadi 119 denyut per menit. Melalui konsultasi lanjutan, dokter memutuskan bahwa pasien harus segera dioperasi,” beber Matyen.
Petugas RSUD Yowari kemudian menghubungi RS Dian Harapan untuk rujukan, namun mendapat informasi bahwa ruang perawatan BPJS kelas 3 penuh dan dokter anestesi tidak tersedia. Pasien lalu dibawa ke RSUD Abepura, tetapi ditolak karena ruang OK (Kamar Operasi) sedang direnovasi.
Rujukan dilanjutkan ke RS Bhayangkara. Namun, menurut pihak RSUD Yowari, rumah sakit tersebut meminta pasien masuk ke ruang VIP dengan biaya Rp3 juta- Rp 4 juta, dan mewajibkan penyelesaian administrasi sebelum ditangani. Permohonan keluarga agar pasien ditangani terlebih dahulu tidak dapat dipenuhi pihak rumah sakit, sehingga pasien diarahkan ke RSUD Dok II Jayapura.